8 Kades di Demak Jadi Tersangka Kasus Suap, Janjikan Kelulusan Seleksi Perangkat Desa, Ini Nominalnya

- Selasa, 22 November 2022 | 16:31 WIB
8 kades tersangka kasus suap penerimaan seleksi perangkat desa di Demak dihadirkan di Ditreskrimsus Polda Jateng. (foto suaramerdeka.com/ Cun Cahya).
8 kades tersangka kasus suap penerimaan seleksi perangkat desa di Demak dihadirkan di Ditreskrimsus Polda Jateng. (foto suaramerdeka.com/ Cun Cahya).

SEMARANG, suaramerdeka.com - 8 kepala desa (kades) di Kabupaten Demak menjadi tersangka dalam kasus suap.

Mereka menjanjikan dapat meloloskan para peserta ujian seleksi pemilihan perangkat desa di Kecamatan Banjar dan Kecamatan Guntur tahun 2021.

Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Baca Juga: Semakin Memanas! Kelompok LGBTQ Kutuk FIFA Atas Ancaman Sanksi Ban Lengan OneLove

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan kasus ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus yang terlebih dahulu menyeret dosen perguruan tinggi di Semarang.

"8 kepala desa ini bertugas berperan dan mencari peserta kemudian mereka menerima uang," katanya saat konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa, 22 November 2022.

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan sebagai pelaksana ujian seleksi desa bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu  Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang.

Baca Juga: Prediksi Dan Perkiraan Susunan Pemain Argentina vs Arab Saudi: Jaga Trend Kemenangan, Messi Lebih Diunggulkan

Lalu 8 kades itu bertemu S dan I yang menjadi makelar. Kemudian mereka juga menjanjikan dapat mengkondisikan UIN Walisongo Semarang.

Mereka sepakat mematok nominal biaya untuk formasi Kadus dan Kaur sebesar Rp.150.000.000 per orang.

Baca Juga: Inovasi Lakon-e Pandu Jadi Terobosan Dorong Iklim Investasi Jawa Tengah, Begini Cara Mengaksesnya

Dan untuk formasi sekretaris sebesar Rp.250.000.000 per orang.

Setelah itu pada bulan November 2021, 8 kades itu meminta uang kepada 16 calon peserta yang akan diloloskan dengan jumlah total Rp 2,7 miliar.

Dari total uang tersebut sejumlah Rp.830.000.000 diserahkan ke wakil dekan 3 FISIP UIN Walisongo dan Kepala Jurusan FISIP di UIN Walisongo yang saat ini sudah masuk ke persidangan.

Baca Juga: Aktor Power Ranger Hijau Diduga Bunuh Diri, Berikut 4 Ciri Orang Ingin Bunuh Diri

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X