SEMARANG,suaramerdeka.com - Persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah menolak apabila Undang-Undang No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan dicabut.
Sebab perundangan tersebut dianggap telah mengatur persoalan kesehatan dari hulu hingga hilir.
Hal itu merupakan kesepakatan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapinwil) DPW PPNI bersama 35 Ketua DPD kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kantor DPW PPNI Jateng, Ungaran, Minggu (13/11/2022).
Baca Juga: DPW PPNI Jateng Tolak Pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law
''Kami menyepakati tujuh rekomendasi. Pertama, mendukung Rapimnas PPNI tentang penolakan disertakannya UU No 38 tahun 2014 tentang keperawatan dalam pembahasan UU Omnibus Law Kesehatan,'' tandas Ketua DPW PPNI Jateng Kurnia Yuliastuti usai memimpin Rapinwil.
PPNI, lanjut Kurnia Yuliastuti, mensinyalir dalam draft UU Omnibus Law Kesehatan tersebut, di dalamnya ada potensi pembahasan UU No 38 Tahun 2014.
Karena itulah PPNI perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk menolaknya.
''Rekomendasi kedua adalah menolak pencabutan UU No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan,'' kata dia.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Membuat Teh Melati di Rumah, Manfaatnya Bisa Cegah Kanker
Selanjutnya, kata Kurnia Yuliastuti, PPNI wajib dilibatkan dalam pembahasan UU Omnibus Law Kesehatan.
Rekomendasi keempat, lanjut dia, adalah membentuk satgas penyelamatan UU No 38 Tahun 2014 tersebut di tingkat DPW, DPD, dengan melibatkan Dewan Pimpinan Komisariat (DPK).
Tugas satgas tersebut adalah melakukan kajian, diskusi ilmiah, tentang RUU Omnibus Law Kesehatan dan mensosialisasikan kepada perawat di Jateng.
Baca Juga: Cek Penggunaan Melati Dalam 7 Tradisi Nusantara, Dari Pernikahan Hingga Mandi Kembang
Artikel Terkait
Tim Medis Gabungan Diterjunkan untuk Pantau Borobudur Marathon 2022
Ekspo Properti Gandeng 9 Pengembang, Dag Dig Dug Suku Bunga KPR Makin Wow
Investor Asal Tiongkok Mengaku Puas Berinvestasi di Jawa Tengah, Apa Saja Kemudahannya?
Jalan Daendels Kebumen Rusak Parah, Banyak Pengendara Jadi Korban
Mukota Kadin Surakarta, 3 Kandidat Calon Ketua Mendaftar di Saat Terakhir
Hari Pahlawan, Anggota DPD RI Abdul Kholik Beri Anugerah bagi 'Pahlawan Pandemi'
BKKBN Jateng Optimalkan Pelayanan KB, Dukung Pelaksanaan KTT G20
Dukung Borobudur Marathon 2022, Generali Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat