PURWOREJO, suaramerdeka.com - Aipda AL oknum Polisi Polres Purworejo resmi dipecat dari keanggotaannya di Polri.
Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Aipda AL dilakukan di halaman Mapolres Purworejo dan dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, Selasa 8 November 2022.
Baca Juga: Tiba-tiba Hidup, Nomor HP Brigadir J Keluar dari Grup Keluarga
Pria yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.
Kapolres Purworejo mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu.
Kapolres menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.
"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo," tegasnya
Selain dipecat dari kepolisian, AL juga diproses secara pidana yang proses pidananya sudah maju ke kejaksaan.
Secara terpisah, Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, sinyal sanksi tegas terhadap AL sudah disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Senin 7 November 2022 saat apel pagi di Mapolda Jateng.
Baca Juga: Dituduh Jadi Pemeran Kebaya Merah, Perempuan Ini Menangis: Terimakasih Netizen
"Kapolda secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota, termasuk perbuatan asusila yang dilakukan AL," kata Kabidhumas.
Sebelumnya diberitakan AL pada bulan Februari 2022 digrebek oleh warga pada saat subuh.
AL dipergoki berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.***
Artikel Terkait
Oknum Polsek Cluwak Pati Selingkuh, Sanksi PTDH Menanti
Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman PTDH. Kapolri: Tidak Perduli Pangkatnya Apa, Kita Tindak Tegas
Polri Kolaborasi Kemenkes dan BPOM, Selidiki Dua Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Diduga Halangi Penyidikan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan dapat Sanksi PTDH
Mantan ART Balik Somasi Nathalie Holscher, Akui Tak Sebar Isu Perselingkuhan