Aipda AL Polisi yang Berselingkuh dengan Istri Anggota TNI Jalani Upacara Pemecatan Di Mapolres Purworejo

- Selasa, 8 November 2022 | 14:11 WIB
Kapolres Purworejo melepas baju dinas polisi dan diganti dengan baju batik saat upacara PTDH Aipda AL karena berselingkuh dengan istri anggota TNI. (foto dokumentasi humas Polda Jateng).
Kapolres Purworejo melepas baju dinas polisi dan diganti dengan baju batik saat upacara PTDH Aipda AL karena berselingkuh dengan istri anggota TNI. (foto dokumentasi humas Polda Jateng).

PURWOREJO, suaramerdeka.com - Aipda AL oknum Polisi Polres Purworejo resmi dipecat dari keanggotaannya di Polri.

Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Aipda AL dilakukan di halaman Mapolres Purworejo dan dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, Selasa 8 November 2022.

Baca Juga: Tiba-tiba Hidup, Nomor HP Brigadir J Keluar dari Grup Keluarga

Pria yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.

Kapolres Purworejo mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu.

Kapolres menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

Baca Juga: Mau Nonton Sathio Group Australia Open 2022 di Sydney Langsung? Berikut Info Harga Tiket dan Cara Beli

"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo," tegasnya

Selain dipecat dari kepolisian, AL juga diproses secara pidana yang proses pidananya sudah maju ke kejaksaan.

Secara terpisah, Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, sinyal sanksi tegas terhadap AL sudah disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Senin 7 November 2022 saat apel pagi di Mapolda Jateng.

Baca Juga: Dituduh Jadi Pemeran Kebaya Merah, Perempuan Ini Menangis: Terimakasih Netizen

"Kapolda secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota, termasuk perbuatan asusila yang dilakukan AL," kata Kabidhumas.

Sebelumnya diberitakan AL pada bulan Februari 2022 digrebek oleh warga pada saat subuh.

AL dipergoki berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.***

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PT SAMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:45 WIB
X