SEMARANG, suaramerdeka.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan menindak tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi.
Salah satunya dugaan perselingkuhan antara oknum anggota polisi di Purworejo dengan istri anggota TNI.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Baca Juga: Gara-gara Video Mesum Kebaya Merah, Nafa Urbach Geram Citra Kebaya dan Wanita Indonesia Tercoreng
Sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.
Ditambahkan Kapolda, dirinya tak ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat
“Ada selingkuh dengan istri TNI yang viral sekarang, sekarang juga saya tunggu PTDH nya, Upacarakan di sini. Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, saya sudah capek baca kayak gitu. Masih banyak anggota kita yang baik dan bagus yang perlu menjadi atensi, yang perlu kita lakukan penghargaan. Nggak usah ragu-ragu. Jelas untuk rekan-rekan sekalian. Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota kita,” tegas kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi pada hari Senin, 7 November 2022.
Baca Juga: Cepaat Mumpung Masih Banyak. Bantuan Set Top Box dari Pemerintah. Lumayan Gratiisss
Kapolda Jateng meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.
“Ibarat bisul kalau membuat penyakit tubuh kita ya potong saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab. Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” ujar Kapolda Jateng.
Artikel Terkait
Pengacara ‘Keceplosan’ Benarkan Rizky Billar Ketahuan Selingkuh dari Lesti Kejora
Polda Jateng Grebek Pabrik Oli Palsu di Kota Semarang dan Demak, Ini Tips Membedakan Oli Asli dan Palsu
Polda Jateng Ringkus Kelompok Pecah Kaca Mobil Beraksi di 25 Lokasi
Jangan Pernah Berselingkuh. Hati-Hati Adzab Orang Selingkuh Sangat Besar, Ustad Adi Hidayat