SEMARANG, suaramerdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus sindikat pengedar uang palsu di Sukoharjo, Selasa 1 November 2022.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) Polda Jateng bersama dengan Polres Sukoharjo berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai satu miliar 260 juta 400 ribu rupiah.
Polda Jateng juga telah menetapkan lima orang tersangka pengedar uang palsu yang diproduksi di sebuah rumah kontrakan berkedok tempat percetakan.
Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi saat konferensi pers yang dikutip suaramerdeka.com melaui laman instagram @humas_poldajateng.
"Pengungkapan ini untuk di Jawa Tengah ada empat kasus, lima tersangka".
"Lima orang tersangka ini berinisial SH, R, S, IM dan JS," ungkap Ahmad Luthfi saat konferensi pers, 1 November 2022 lalu.
Ahmad menambahkan masih ada tiga tersangka lain di kota Mesuji serta dua tersangka buron di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Menurutnya pengungkapan kasus di Jawa Tengah ini menjadi penting. Karena TKP di Sukoharjo ini menjadi tempat produksi dan percetakan uang palsu.
Baca Juga: Pakai Saja Set Top Box Ini, Bisa Nonton Siaran TV Digital di Dua Televisi, Simak Cara Setingnya
Diketahui para pelaku menjual uang palsu tersebut Senilai 300 ribu rupiah per satu juta uang palsu.
"Ada yang mencetak, ada yang mengedarkan, ada juga kurir yang mencari 'mangsa' atau pembeli".
"Termasuk dia membelanjakan dengan uang itu untuk sehari-hari," imbuh Ahmad.
Atas dasar hal tersebut pelaku disangkakan pasal 36 dab 37 UU No.7 tahun 2011.***
Artikel Terkait
Polda Jateng Grebek Pabrik Oli Palsu di Kota Semarang dan Demak, Ini Tips Membedakan Oli Asli dan Palsu
Ditreskrimsus Polda Jateng Lakukan Pendataan Pastikan Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol Sudah Ditarik
Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Ditahan Selama 20 Hari
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Sabu 3,5 Kg, Kombes Lutfi: Barang Bukti Besar Harus Segera Dimusnahkan
Polda Jateng Ungkap Pabrik Uang Palsu Senilai Rp 1,26 Miliar di Sukoharjo, Bahkan Dikabarkan Lolos Ultraviolet