Polda Jateng Ungkap Pabrik Uang Palsu Senilai Rp 1,26 Miliar di Sukoharjo, Bahkan Dikabarkan Lolos Ultraviolet

- Selasa, 1 November 2022 | 17:53 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melihat pabrik percetakan uang palsu di Sukoharjo. (foto dokumentasi humas Polda Jateng).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melihat pabrik percetakan uang palsu di Sukoharjo. (foto dokumentasi humas Polda Jateng).

Baca Juga: Potret Rayyanza Putra Raffi Ahmad Mejeng di Akun Instagram Manchester United, Gemesnya Cipung Mendunia

Petugas kepolisian berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

“Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.

Di Jawa Tengah sendiri, upal tersebut diedarkan oleh para pelaku di sejumlah wilayah seperti Solo, Klaten, Sukoharjo, Temanggung, dan lainnya.

Baca Juga: Lomba Menghias Pojok Baca untuk Murid SD di Purwokerto, Dorong Minat Membaca Menulis dan Menghitung

Para pelaku menjual uang palsu tersebut senilai Rp 300 ribu tiap Rp 1 juta uang palsu.

Termasuk membelanjakan uang palsu itu untuk sehari-hari.

Atas perbuatannya para pelaku yang diamankan kini dijerat dengan pasal pasal 27 ayat (1) pasal 26 ayat (1) pasal 37 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (1) UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp. 100 miliar.***

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X