Sukoharjo, suaramerdeka.com - Polda Jateng berhasil mengungkap pabrik pencetak uang palsu (upal) di Kabupaten Sukoharjo.
Terdapat 5 tersangka yaitu berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.
Diamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 1,26 miliar.
Baca Juga: Majelis Masyayikh Sepakati Standar Mutu Pesantren, Sosialisasikan Undang-Undang Pesantren di Kendal
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.
Bahkan, diinformasikan jika upal tersebut juga lolos sinar ultraviolet.
Kapolda menjelaskan kronologis pengungkapan diawali pada 7 Oktober 2022 dimana petugas menemukan 26 lembar upal dan dikembangkan pada 12 Oktober dengan menyita uang palsu senilai Rp.40 juta dari tersangka SU.
Kemudian pada 17 Oktober 2022 diungkap kembali Rp 385 juta uang palsu di wilayah Brayat, Klaten.
Selanjutnya pada 28 Oktober dilakukan penangkapan terkait kasus tersebut di Bandung.
Selain itu, 17 Oktober juga diungkap tiga pelaku di Mesuji, Lampung yang di-DPO-kan serta Rp31,9 juta diungkap kasus upal di wilayah Surakarta.
Baca Juga: Rian Ibram Bongkar Sikap Dewi Persik yang Suka Marah-marah di Media Sosial: Dia Itu Orangnya....
“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Selasa, 1 November 2022.
Pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.
"Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” ujarnya.
Artikel Terkait
Pengedar Uang Palsu di Pasar Tradisional Ditangkap, Polisi Sita Barbuk Upal Rp12,2 Juta
Beraksi di Pasar Tradisional, Kelompok Pengedar Uang Palsu Ditangkap
Kejari Kebumen Musnahkan Barang Bukti 53 Perkara Pidana, Termasuk 1.772 Lembar Uang Palsu
Beli Gawai Pakai Uang Palsu, Pria di Pemalang Ditangkap Polisi
Polres Pemalang Tangkap Pembuat dan Penjual Uang Palsu
Polres Demak Tangkap Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Rp 500 Juta
Tak Ada Bunker Isi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Ternyata Temuan Uang Palsu
Rupiah Gunakan Pengaman Modern Unsur Ultra Violet Jadi Kunci Anti Mafia Uang Palsu