SEMARANG, suaramerdeka.com - 2.283 penyelenggara negara di Jateng telah melaporkan harta kekayaan ke Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Selain itu Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pemprov Jateng juga mencapai 100 persen.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan capaian itu sangat baik.
Baca Juga: Tim Futsal Kota Semarang Raih Kemenangan Kedua, Peluang Lolos Porprov 2023 Terbuka Lebar
Taj Yasin menilai LHKPN dan LHKASN ini adalah kontrol yang bisa diakses masyarakat agar tidak melakukan korupsi.
"Itu awal mula untuk menghindari korupsi, karena kekayaan mereka tercatat, apa saja yang dimiliki tercatat. Sehingga ketika mereka menjabat itu pasti akan ketahuan naiknya atau turunnya (kekayaan) jadi keterbukaan para pegawai, maturnuwun," katanya usai membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2022 di kantor Inspektorat Jateng, Rabu 26 Oktober 2022.
Baca Juga: Eh, Tau Gak, Ternyata Buah ini Bisa Membuat Kulit Wajahmu Tambah Cantik Bersinar
Demi mencegah terjadinya korupsi Pemprov Jateng bersama Inspektorat Jateng berkolaborasi guna menerapkan early warning system (pola peringatan awal).
Melalui peningkatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Menurutnya APIP diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada pegawai pemerintahan untuk melakukan mitigasi korupsi.
Dengan demikian, potensi kesalahan dalam sebuah pekerjaan dapat dipetakan dan dicegah.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widianto menambahkan bahwa APIP inspektorat itu harus bisa melakukan upaya pencegahan dini.
Hal itu, selaras dengan peran aktif APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintah terkait anti korupsi.
Baca Juga: Sambil Terisak Ibu Brigadir J Minta Bharada E Jujur: Agar Arwah Anak Kami Tenang
Hingga Oktober 2022 ini, Inspektorat telah memeriksa sebanyak 64 temuan kasus.
Artikel Terkait
Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik
Masa Tenggat Penyampaian LHKPN Diperpanjang KPK
Bakal Calon Kepala Daerah Diminta Lapor LHKPN
Pejabat DPRD Jateng Komitmen Tertib Sampaikan LHKPN sebelum Batas Tempo
DPRD Jateng Sampaikan LHKPN Secara Tepat WaktuÂ