2.283 Penyelenggara Negara di Jateng Telah Melaporkan Harta Kekayaan ke LHKPN

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:44 WIB
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (foto dokumentasi humas Pemprov Jateng).
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (foto dokumentasi humas Pemprov Jateng).

SEMARANG, suaramerdeka.com - 2.283 penyelenggara negara di Jateng telah melaporkan harta kekayaan ke Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Selain itu Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pemprov Jateng juga mencapai 100 persen.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan capaian itu sangat baik.

Baca Juga: Tim Futsal Kota Semarang Raih Kemenangan Kedua, Peluang Lolos Porprov 2023 Terbuka Lebar

Taj Yasin menilai LHKPN dan LHKASN ini adalah kontrol yang bisa diakses masyarakat agar tidak melakukan korupsi.

"Itu awal mula untuk menghindari korupsi, karena kekayaan mereka tercatat, apa saja yang dimiliki tercatat. Sehingga ketika mereka menjabat itu pasti akan ketahuan naiknya atau turunnya (kekayaan) jadi keterbukaan para pegawai, maturnuwun," katanya usai membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2022 di kantor Inspektorat Jateng, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Eh, Tau Gak, Ternyata Buah ini Bisa Membuat Kulit Wajahmu Tambah Cantik Bersinar

Demi mencegah terjadinya korupsi Pemprov Jateng bersama Inspektorat Jateng berkolaborasi guna menerapkan early warning system (pola peringatan awal).

Melalui peningkatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Menurutnya APIP diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada pegawai pemerintahan untuk melakukan mitigasi korupsi.

Baca Juga: Head To Head Leo – Daneil VS ONG Yew Sin – TEO Ee Yi dalam Pracis Terbuka 2022, Siapa yang Lebih Unggul

Dengan demikian, potensi kesalahan dalam sebuah pekerjaan dapat dipetakan dan dicegah.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widianto menambahkan bahwa APIP inspektorat itu harus bisa melakukan upaya pencegahan dini.

Hal itu, selaras dengan peran aktif APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintah terkait anti korupsi.

Baca Juga: Sambil Terisak Ibu Brigadir J Minta Bharada E Jujur: Agar Arwah Anak Kami Tenang

Hingga Oktober 2022 ini, Inspektorat telah memeriksa sebanyak 64 temuan kasus.

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X