Fatayat NU Jateng 2022-2027 Dilantik, Dakwah di Medsos Hingga Fokus Benahi Persoalan Perempuan dan Anak

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:46 WIB
Pelantikan Fatayat Jateng 2022-2027 di Gedung Oudetrap Kota Lama Semarang, Sabtu 15 Oktober 2022. (SM/dok)
Pelantikan Fatayat Jateng 2022-2027 di Gedung Oudetrap Kota Lama Semarang, Sabtu 15 Oktober 2022. (SM/dok)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Pengurus Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jateng periode 2022-2027 telah dilantik.

Setelahnya, mereka akan fokus membenahi persoalan-persoalan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Mereka dilantik berdasarkan SK Pimpinan Pusat Fatayat dengan nomor 696/A/PPFNU/VII/2022 tentang Susunan Pengurus PW Fatayat NU jateng periode 2022-2027 yang diteken oleh Ketum Anggia Ermarini.

Baca Juga: Cara Asyik Mendidik Anak Melek Internet dan Gadget di Era Digital, Ahli Parenting Bunda Wening: Jangan Kuno!

Sesuai SK tersebut, Ketua PW Fatayat NU Jateng 2022-2027 kembali dijabat oleh Tazkiyatul Muthmainnah yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD Jateng.

Sekretaris dijabat oleh Solkhah Mufrikhah, Bendahara Munif Kholifah Sulistyoningrum.

Dalam Sambutannya, Tazkiyatul Muthmainnah menyampaikan ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan oleh Fatayat Jateng.

Pertama adalah lebih memasyarakatkan Fatayat di luar lingkungan NU. Kemudian harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Baca Juga: Aplikasi Nafia untuk Menghafal Kitab Alfiyah, Antarkan MTs NU Banat Kudus Juara 2 di Ajang Nasional MYRES 2022

Yakni, bisa menjadi solusi atas persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.

"Akan merumuskan program-program riil yang yang berkaitan dengan persoalan-persoalan di masyarakat," ujarnya dalam acara pelantikan fatayat Jateng di Gedung Oudetrap Kota Lama Semarang, Sabtu 15 Oktober 2022.

Diantara persoalan yang disoroti adalah masih cukup tingginya pernikahan anak di jateng.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus kekerasan seksual yang masih sering terjadi.

"Lalu posisi Fatayat Jateng dimana? Bagi korban itu, berat untuk ngomong. maka Fatayat harus hadir, lakukan pendampingan," katanya.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X