SEMARANG-suaramerdeka.com. Ditlantas Polda Jateng mulai Senin 10 Oktober 2022 melakukan uji coba pengunan drone untuk tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan uji coba ini termasuk dalam rangka persiapan riset untuk diterapkan secara nasional.
"Lagi riset dan uji coba di Jawa Tengah yang pertama," katanya.
Baca Juga: PPK Ormawa BEM KM Unnes Produksi Briket dari Limbah Minyak Kayu Putih
Penggunaan drone, lanjut Kombes Pol Agus Suryo Nugroho sebagai salah satu upaya penyempurnaan dari sistem ETLE.
Yang sejauh ini hanya menggunakan CCTV dan mobile melalui ponsel yang dipegang petugas polisi di lapangan.
Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian agar mampu menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.
Baca Juga: Keluarga Korban Penembakan di Texas Masih Menunggu Kepastian Pemulangan Jenazah Novita Kurnia
Nantinya drone ini telah dilengkapi lampu strobo yang dapat dinyalakan menyerupai kendaraan patroli polisi.
Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda.
Kamera akan memantau lalu lintas dan memberikan tangkapan layar jika ada pengguna kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya.
"Tapi kami berharap pelanggaran tidak terjadi karena masyarakat semakin tertib berlalu lintas,"jelasnya.***
Artikel Terkait
Viral Warga Sukoharjo Lewat Sawah Ditilang ETLE, Polda Jateng Beberkan Faktanya
Awas! Parkir Sembarangan di Kota Semarang Bakal Terpantau ETLE Mobile
Polisi Ungkap Pemalsuan Plat Mobil di Semarang, Korban 5 Kali Kena Tilang ETLE, Merk Mobil dan Cat Sama
Pelanggar ETLE di Wilayah Polda Jateng Capai 636.000, Hasil Dendanya Capai Rp 27 Miliar
Operasi Zebra Candi 2022, Polda Jateng Kedepankan ETLE, Tidak Ada Razia di Jalanan, Kalau Ada Laporkan
Operasi Zebra, Polres Salatiga Terapkan ETLE