MAGELANG, suaramerdeka.com - Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz secara simbolis menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) kepada para penerima di tiga kelurahan, Rabu (28/7).
BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini bernilai Rp 600.000 untuk masing-masing penerima.
Dokter Aziz mengatakan, total bantuan diberikan kepada 7.699 KK penerima yang dikirimkan melalui PT Pos Indonesia. Jumlah ini lebih sedikit dibanding dengan kuota yang diajukan pihaknya sebanyak 7.738.
Baca Juga: Lebih Fleksibel, Penumpang Pesawat Wilayah PPKM Level 1-2 Cukup Rapid Test Antigen
“Semoga bantuan dari pusat ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak,” ujarnya yang membagikan BST ini di Kelurahan Kramat Selatan, Rejowinangun Utara, dan Magersari.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih mengutarakan, bantuan sosial tunai ini dilarang keras untuk dibelanjakan selain kebutuhan dasar sembako. Misalnya rokok, voucher pulsa, maupun lainnya.
“BST ini harus dipakai untuk membeli kebutuhan dapur, yakni sembako. Ibu-ibu atau bapak-bapak yang menerima bantuan ini jangan dibelikan rokok atau voucher pulsa,” tuturnya.
Baca Juga: Restorative Justice Dikedepankan, Polri Bebaskan 2 Terduga Provokator Demo Jateng
Menurutnya, BST ini merupakan wujud hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Belum lagi jenis bantuan lain yang disalurkan oleh pemerintah, seperti beras lewat Bulog dan CSR dari perusahaan berupa sembako.
“Sampai 26 Juli 2021 ini sudah tersalurkan untuk 1.329 penerima. Masing-masing penerima menerima uang sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan sekaligus. Jadi, penerima menerima BST per bulan Rp 300.000. Kali ini untuk putaran 14 dan 15,” paparnya.