PPKM Level 4, PKL di Kota Magelang Boleh Sediakan Meja-Kursi Makan di Tempat

- Rabu, 28 Juli 2021 | 14:50 WIB
Pusat Kuliner Tuin Van Java (TVJ) Alun-alun Kota Magelang menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat selama perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021./suaramerdeka.com/dok
Pusat Kuliner Tuin Van Java (TVJ) Alun-alun Kota Magelang menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat selama perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021./suaramerdeka.com/dok

MAGELANG, suaramerdeka.com – Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Magelang bisa sedikit bernafas lega.

Sebab, selama perpanjangan PPKM level 4 diperbolehkan menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat bagi para pembeli.

Hanya saja, setiap 2 gerobak PKL dibatasi hanya boleh menyediakan 1 set meja dan kursi.

Sebagaimana diketahui perpanjangan PPKM level 4 berlaku mulai 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Jawa - Bali Diprediksi Melandai Oktober, Epidemiolog: September Luar Jawa Memuncak

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Catur Budi Fajar Soemarmo mengatakan, penyediaan meja dan kursi ini sesuai dengan ketentuan pada Instruksi Wali Kota Magelang nomor 2 tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 Kota Magelang.

Pada instruksi itu, salah satu poin menyebutkan bahwa, warung makan/warteg, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00.

“Sesuai Instruksi Wali Kota Magelang, maksimal pembeli/pengunjung makan di tempat dibatasi 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit," ujarnya.

Dia menjelaskan, meski boleh makan di tempat akan tetapi tetap diutamakan melayani take away atau dibungkus.

Baca Juga: Pantau Kebakaran Vegetasi Merapi, TNGM Gunakan Drone

Demikian halnya dengan restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi berada di dalam gedung/toko tertutup, baik di pusat perbelanjaan/mall hanya boleh menerima delivery/take away dan pengunjung tidak boleh makan di tempat.

Catur mengaku sudah memberikan sosialisasi atas kebijakan baru ini kepada seluruh PKL, warung kelontong, warung makan, dan tempat lainnya yang berada di bawah naungan Disperindag Kota Magelang.

Selama PPKM darurat dan PPKM level 4, Disperindag gencar memberikan bantuan kepada PKL maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak. Bantuan pangan itu didapat dari APBD Kota Magelang dan CSR.

Baca Juga: Giorgio Chiellini Belum Perpanjang Kontrak, Dipastikan Masih Jadi Kapten Juventus

“Untuk PKL sudah kami salurkan ada 400 paket sembako, terdiri dari beras, minyak, kecap, mi instan, dan lain sebagainya. Bantuan ini terselenggara berkat kerjasama dengan Indomarco dan HK,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Terkini

X