Sebagai informasi, pupuk bersubsidi merupakan amanah dari negara yang penyalurannya sebagian ditugaskan kepada Petrokimia Gresik.
Berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi teridiri dari Urea dan Phonska dan peruntukannya dibatasi pada sembilan komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
Artikel Terkait
Petrokimia Gresik Dukung Ketahanan Pangan di Tengah Wabah Covid-19
Petrokimia Gresik Dukung Penelitian Deteksi Virus Penyebab Covid-19 di RSUD Dr. Soetomo
Petrokimia Gresik Perkuat Industri Manufaktur Perusahaan BUMN
Petrokimia Gresik Resmikan “Akhlak” Sebagai Value Core Perusahaan
Menteri Pertanian Luncurkan Layanan Mobil Uji Tanah Petrokimia Gresik