SUKOHARJO, suaramerdeka.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani memantau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di sejumlah desa di wilayahnya.
“Saya ingin melihat langsung bagaimana proses pencairan BST oleh Kantor Pos. Sudah prokes atau belum,” ungka Etik Suryani belum lama ini.
Sebanyak 50.802 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sukoharjo menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Mei dan Juni 2021.
Setiap bulan KPM mendapatkan Rp300 ribu sehingga total yang diterima Rp600 ribu.
Baca Juga: Vaksinasi Jadi Solusi Pandemi Covid-19
Menurut Bupati, dalam pencairan BST tersebut wajib menerapkan prokes dan menghindari kerumunan.
Untuk itu, dibuat tahapan-tahapan waktu pencairan sehingga tidak terjadi kerumunan di balai desa.
Di setiap desa yang dikunjungi, masalah prokes selalu disampaikan karena menurut Bupati hal itu wajib jika ingin corona segera hilang dari Sukoharjo.
“Jika ingin kembali normal, bisa berdagang kembali, bisa bekerja lagi, nyuwun tulung tetap prokes njih. Apalagi sekarang ini virusnya lebih berbahaya karena mudah menular,” pesan Bupati saat memantau di Kartasura dan Mojolaban.
Baca Juga: PPKM Level 4 Dilonggarkan, Hendi Bolehkan Pengunjung Makan di Tempat 30 Persen