SEMARANG, suaramerdeka.com - Aksi demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali digelar di Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.
Kali ini demo digelar sekitar 1.000an massa dari unsur mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya dan aliansi masyarakat Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar.
Sebelumnya, massa berkumpul sekitar pukul 13.00 di Kantor Pos Johar menuju Jalan Pahlawan sekitar pukul 15.00, dan membubarkan diri sekitar pukul 18.00.
"Hari ini kita di sini menjawab keluhan rakyat kawan-kawan. Akibat dari kenaikan harga BBM menjadikan harga sembako ikutan naik. Apalagi kita baru saja menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir ini," teriak salah satu orator di atas mobil komando, Kamis 8 September 2022.
Ketua HMI kota Semarang Ilham Rosyid Hasibuan mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini hanya akan menyusahkan rakyat kecil.
"Kehadiran kami di sini untuk aksi damai. Semoga unjuk rasa ini bisa didengarkan pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Diikat, Terbakar di Kawasan Marina Semarang
Para mahasiswa menganggap, kebijakan pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM, selain membuat harga sembako naik juga akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Terlihat para mahasiswa dari beberapa universitas seperti Unwahas, Unnes, Undip dan UIN Walisongo, Unisulla dan beberapa kampus lain di Kota Semarang ikut berdemo.
Para demonstran berusaha merangsek masuk ke dalam gedung dan berusaha menjebol pintu pagar lantaran tidak ditanggapi.
Namun usahanya gagal karena pagar didesain sangat kokoh ditambah barisan polisi yang menjaga secara ketat.***
Artikel Terkait
Harga Naik, Nelayan Difasilitasi untuk Mudah Mengakses BBM Bersubsidi
Mungkinkah Kenaikan BBM Direvisi ?
Kenaikan BBM Subsidi, Pemprov Jateng Akan Berikan Subsidi Biaya Transportasi
Tarif Ojol Naik 2 Hari Lagi Imbas BBM yang Sudah Duluan, Cek Harga Terbarunya di Semua Area
Kenaikan BBM Merugikan Banyak Pihak