PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Sebanyak 206 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIA Pekalongan menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Kamis 22 Juli 2021.
Dalam pelaksanaan vaksinasi itu melibatkan tenaga medis Dinas Kesehatan Kota Pekalongan terjun langsung memberi suntikkan vaksin jenis Sinovac kepada WBP.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan menjelaskan, vaksinasi dilakukan sebagai upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 antar warga binaan.
Baca Juga: Ikut Percepatan Vaksinasi Covid-19, DPD Nasdem Jabar Targetkan 30 Ribu Dosis
“Ini merupakan penyuntikan vaksin pertama kali bagi warga binaan di Rutan Pekalongan, jumlahnya 206 orang,” katanya.
Menurutnya, setelah dilakukan suntik vaksin, warga binaan itu menjalani observasi sesuai prosedur penyuntikan.
Penyuntikan vaksin itu, kata dia, digelar melalui koordinasi dengan Kodim 0710/Pekalongan dan Dinas Kesehatan.
Pihaknya berharap pelaksanaan vaksinasi masal itu mampu menekan angka penyebaran wabah Covid-19.
Baca Juga: Percepatan Distribusi Bansos, Wapres Minta Perbaikan Data Penerima Manfaat Dipercepat
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan kelas IIA Pekalongan, Tavip Imam Haryanto menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan Rutan Pekalongan, dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Selain vaksinasi bagi warga binaan, juga dilakukan berbagai upaya lainnya. Diantaranya, monitoring bagi warga binaan yang diketahui sakit flu atau batuk.
Bagi mereka yang diketahui flu atau batuk, disediakan kamar khusus agar tidak menular warga binaan lainnya.
Kemudian, mereka disediakan madu maupun vitamin, sampai benar-benar sehat.
Terkait kunjungan ditiadakan, dan hanya bisa dilakukan secara virtual, dimana setiap warga binaan mendapatkan kesempatan kunjungan virtual satu pekan tiga kali. "Di masing-masing kamar hunian, juga disediakan wastafel untuk cuci tangan, termasuk penyemprotan disinfektan secara berkala," imbuhnya.