SEMARANG, suaramerdeka.com - Seorang penjual ikan asal Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur berinisial W (32) terancam kurungan 20 tahun penjara.
Karena didapati menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam plastik putih yang dibungkus kertas karbon hitam dalam mesin kipas angin gantung.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan Aksi W tersebut terendus Tim Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang curiga atas isi didalam paket dari Malaysia expedisi JKS.
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Ketua DPRD Jawa Tengah Sisihkan Sebagian Gaji
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jateng dengan melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut ke alamat tujuan di Desa Bleben, Jawa Timur.
"Dari hasil profiling ditemukan barang yang mencurigakan, kami langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung dan mengecek barang tersebut diduga narkotika amphetamine jenis sabu,"katanya, saat pers rilis di Loby Kantor Direktorat Narkotika Polda Jateng, Senin 19 Juli 2021.
Lalu setelah dilakukan penyelidikan, petugas juga menangkap tersangka WFF yang merupakan jaringan Internasional Malaysia-Indonesia.
Baca Juga: Kesehatan Hewan Kurban Dipantau, Disnakan Banyumas Terjunkan Tim Teknis ke Tempat Pemotongan
Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Pamekasan.
Saat paket dibongkar ditemukan mesin kipas angin gantung yang didalamnya terdapat 13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu seberat 1.002,21 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka sebelumnya disuruh oleh N yang melarikan diri dan sudah menjadi DPO untuk menerima dan menanda tangani resi penerimaan paket.
Tersangka diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp 8.000.000.000.
Artikel Terkait
Konsumsi Sabu-Sabu untuk Doping, Wakapolres: Mending Uangnya Ditabung
Satu Terduga Pengedar 108 Kg Sabu Dilepas Polda Riau, Ini Sebabnya