SEMARANG,suaramerdeka.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut positif penggunaan aplikasi E-Monev pada 2022, sehingga masyarakat makin mudah mendapat informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng Riena Retnaningrum mengatakan, inovasi baru seperti aplikasi E-Monev yang digagas Komisi Informasi (KI) Pusat, akan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
“Untuk evaluasi nanti, ada Elektronic Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), dengan indikator syarat dan ketentuan berlaku."
Jadi, memang ada, ketika memberikan penilaian bukan pada website-nya saja seperti arahan Bapak Gubernur, tapi dilihat juga pada objeknya,” kata Riena, seusai Sosialiasasi E-Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Aula lantai 4 Kantor Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Selasa 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Rapat Evaluasi, Komisi VIII DPR Puji Keberhasilan Penyelenggaraan Haji
Dengan demikian, menurut Riena, keterbukaan informasi publik bukan hanya pada laman resmi atau website, mengingat tidak semua orang melihatnya.
Terlebih, gubernur memberi arahan agar semua orang bisa dengan mudah mengetahui informasi apa yang diperlukan.
“Harapannya lewat media-media sosial yang ada, juga jadi penilaian dari komisioner,” tambahnya.
Riena menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggunakan Aplikasi E-Monev milik KI Pusat, pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022.
Baca Juga: Kilau Karunia Emas September, 4 Shio Ini Dinanti Rezeki Besar, Karma Baik Sosok Pekerja Keras!
Artikel Terkait
Tim Monev Pantau Serapan Dana BOK di Puskesmas Gringsing 2
Tim Monev Batang Lakukan Monitoring Dana BOK di Seluruh Puskesmas
Disperkim Targetkan Tim Monev di Tiap Kelurahan
KONI Jateng Monev Cabor Unggulan, Target Prestasi PON Papua
Antisipasi Munculnya Klaster Sekolah, Pemkab Semarang Jalankan Monev dan Uji Usap Antigen Random