Viral Video Diduga Lokasi Perjudian Dekat Akpol, Polda Jateng Buka Suara

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:35 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Dok. Humas Polda Jateng)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Dok. Humas Polda Jateng)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Adanya video yang beredar di channel youtube Quotient TV bahwa terdapat tempat judi besar di dekat Akademi Kepolisian (Akpol) membuat heboh. 

Dalam video yang berjudul praktek oknum Polri, PMJ 303 perjudian dan berdurasi 33.51 menit itu menceritakan adanya tempat perjudian dekat Akpol dan kantor Polisi.

Dan dalam video tersebut pria yang wajahnya di blur itu menyebut tempat judi itu berada di kawasan Ferdy Sambo sehingga polisi tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan lokasi perjudian

Dalam video tersebut juga menyebutkan ada ratusan mesin Kasino di kafe yang letaknya tak jauh dari Akpol. 

Baca Juga: Update Terbaru, Daftar Siaran TV Digital di DKI Jakarta, Jabodetabek, Depok dan Bogor September 2022

Polda Jateng pun angkat suara terkait kebenaran video tersebut. 

Melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, pihaknya mengadakan penyelidikan dan mengecek langsung di lapangan dan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut. 

"Arena perjudian yang dimaksud dalam youtube dan medsos tersebut sudah tutup 1,5 tahun lalu. Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh. Arah PLN Jatidiri, Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut” katanya, Selasa, 30 Agustus 2022. 

Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim dan di share pada grup-grup publik tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa/ kasino judi yang dikatakan berlokasi di Semarang.

Baca Juga: Viral! Pedagang Asongan Sukses Sambung Ayat Al Quran, Beri Pesan Menohok untuk Warganet

"Kami merespon cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang," lanjutnya.

Kabidhumas Polda Jateng menambahkan laporan tentang aktivitas perjudian akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Kombes Iqbal juga meminta agar masyarakat bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing dalam bermedia sosial. 

Perlu di kros cek untuk diketahui kebenaran informasinya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak.

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X