SRAGEN, suaramerdeka.com - Jelang penutupan pintu exit tol di Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memantau mobilitas kendaraan di ruas jalur Tol Sragen, Kamis 15 Juli 2021.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, perlunya dilakukan rekayasa lalu lintas yang matang. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial, seperti sembako.
Namun untuk kendaraan yang mengangkut orang, wajib di periksa, apakah sudah memiliki surat vaksin, atau swab antigen 1 kali 24 jam dan memiliki surat kerja.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pungutan Suara Pemilihan Lurah Serentak di Sleman Diundur
"Bilamana pengemudi dan penumpang tidak memiliki surat dimaksud, maka petugas wajib memutar balikan kendaraan tersebut," kata Kapolda Jateng.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menambahkan bahwa mobilitas masyarakat akan di perketat mulai 16 Juli hingga 22 Juli 2021.
"Khusus di Kabupaten Sragen, penutupan mulai dari seluruh jalur Arteri Solo – Sragen dan Sragen –Karanganyar, dan utamanya di jalur Tol. 2 exit Tol Sragen yang ditutup yakni Exit Tol Pungkruk Sidoharjo dan Exit Tol Tunjungan Sambungmacan Sragen," ujar Kapolres Sragen.
Artikel Terkait
27 Exit Tol Jateng Ditutup, Masyarakat Diimbau Tetap di Rumah Saja
Seluruh Jalur Akses Masuk ke Jateng Ditutup Mulai 16 -22 Juli 2021, Termasuk Total Pintu Exit Tol!
27 Exit Tol Jateng Ditutup, Begini Penjelasan Pakar Transportasi Djoko Setijowarno
Ini 27 Exit Tol di Jawa Tengah yang Ditutup Selama PPKM Darurat
Exit Tol Gandulan Pemalang Akan Ditutup, Satgas Lakukan Penyekatan Truk