BLORA, suaramerdeka.com - Pemkab Blora terus berupaya memberi solusi untuk meringankan warganya yang terdampak pandemi Covid-19.
Di antaranya, kini menggratiskan biaya swab antigen calon pengantin dan kepentingan sekolah maupun pesantren.
Tidak hanya itu saja, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dihimbau untuk berbelanja pada usaha kecil menengah.
Pemeriksaan swab antigen bagi calon pengantin gratis itu berlaku untuk lima orang. "Digratiskan untuk 5 orang melakukan swab antigen, masing-masing untuk calon pengantin, saksi dan wali,’’ jelas Plt Kepala Dinkes Blora, Edy Widayat.
Baca Juga: Konferensi Menteri Asia, Menlu RI Serukan Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Untuk penggratisan swab antigen bagi calon pengantin, sesuai surat edaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora nomor 443/3468 yang ditujukan kepada seluruh Kepala UPTD Puskesmas se – Blora.
Di samping itu, juga pemberian bantuan kepada para PKL yang terkena dampak akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Hal ini berdasarkan surat edaran dari Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, bernomor 518.3 / 2442 yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah se – Kabupaten Blora.
Baca Juga: Istimewa, Produk Ban dan Pelek Asal Indonesia Tembus Pasar Mesir
Ketentuannya, untuk melakukan gerakan itu tetap memperhatikan, pembelian produk makanan/minuman untuk dibawa pulang atau tidak makan ditempat. Termasuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Artikel Terkait
Blora Tak Lagi Masuk Zona Merah, Beranjak ke Zona Oranye
Berikan Gaji Pokok untuk Tangani Covid-19, Bupati Blora: Tidak Boleh Ada Warga yang Tak Bisa Makan
Vaksinasi Masyarakat Umum di Blora Masih Rendah, Per Hari Ini Hanya 6.441 Orang