Pemkot Magelang Padamkam Lampu PJU di Pusat Keramaian, Ini 10 Titiknya

- Rabu, 14 Juli 2021 | 11:40 WIB
Kawasan Alun-alun Kota Magelang terlihat gelap gulita pada Selasa (13/7) malam. (suaramerdeka.com / dok)
Kawasan Alun-alun Kota Magelang terlihat gelap gulita pada Selasa (13/7) malam. (suaramerdeka.com / dok)

Magelang, suaramerdeka.com – Pemkot Magelang mulai menerapkan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di lokasi fasilitas umum (fasum) dan taman.

Hal ini guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan tujuan mencegah terjadinya kerumunan, khususnya di malam hari.

Kabid Pengelolaan PJU, Pertamanan, dan Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Yetty Setiyaningsih mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima surat permohonan pemadaman lampu penerangan di fasum dari Polres Magelang Kota.

Baca Juga: PLN Salurkan Bantuan Oksigen ke Sejumlah Rumah Sakit di Jawa Tengah

“Kami terima surat permohonan yang ditandatangani Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin yang isinya memohon agar lampu penerangan di tempat-tempat kerumunan masyarakat atau fasum untuk dipadamkan guna mendukung PPKM Darurat,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/7).

Dia menuturkan, usai menerima surat tersebut, pihaknya langsung menerapkannya pada Selasa (13/7) malam dengan memadamkan PJU di sejumlah titik.

Meskipun Pemkot Magelang sendiri belum mengeluarkan surat edaran terkait pemadaman PJU tersebut.

“Edaran dari Pemkot memang belum ada, kita hanya mendapat perintah secara lisan dari pimpinan dan kami langsung laksanakan pemadaman semalam dari pukul 20.00 sampai 23.00,” katanya.

Baca Juga: Gelar Vaksinasi Massal, Pemkot Solo Dekatkan Warga untuk Dapatkan Vaksin Covid-19

Yetty menyebutkan, setidaknya ada 10 titik fasum yang lampu penerangannya dipadamkam.

Antara lain Alun-alun, Taman Lansia, Lapangan Kwarasan, Taman Badaan Barat dan Timur, Taman Remaja (samping Pegadaian), Taman Skateboard, Taman Majapahit, Taman BKSM, Taman Bundaran Sitodopo, dan Taman Monumen Tidar.

 “Kami harap dengan pemadaman ini keamanan dan ketertiban semoga tetap terjaga. Kerumunan juga diharap menjadi berkurang dan tujuan dari PPKM Darurat dalam menekan angka penularan Covid-19 dapat tercapai,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menilai, pemadaman lampu penerangan umum ini bagus diterapkan di pusat-pusat keramaian atau biasa orang berkerumun. Hanya saja, harus diimbangi dengan keamanan yang terjaga dari pihak berwenang.

“Saya kira bagus lampu di fasum atau titik keramaian dimatikan pada malam hari. Tapi, memang harus diwaspadai masalah keamanannya. Jangan sampai justru memunculkan masalah baru, kriminalitas naik misalnya. Maka, semua elemen terkait dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat,” ungkapnya.

Terkait PPKM Darurat, pria yang akrab disapa Udik ini mengutarakan, pada dasarnya saat berlaku PPKM Mikro sudah berjalan baik. Tinggal diperkuat lagi, terutama fungsi ke-RT-an agar skala yang lebih kecil dapat terkendali.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X