BLORA, suaramerdeka.com - Bupati Blora, H. Arief Rohman, Msi menandaskan, gaji pokoknya akan diberikan atau disalurkan untuk penanganan Covid-19 di Blora, selama pandemi masih berlangsung.
Dia berprinsip dirinya tidak ingin rakyat Blora tidak bisa makan karena terdampak Covid-19.
"Saya akan berikan gaji pokok saya untuk penanganan Covid-19 selama pandemi masih berlangsung. Prinsip, tidak boleh ada warga yang tidak bisa makan lantaran terdampak Covid-19," tandas Bupati Arief, Selasa (13/07/2021).
Baca Juga: Wiku: Jangan Sembarangan Booster Vaksin, Dua Kali Dosis Sudah Cukup
Untuk itu, lanjutnya, prinsipnya hal itu sudah disepakati lantaran pandemi yang masih berlangsung. "Tolong dilaporkan kalau ada tetangganya yang berpotensi tidak bisa makan!’’
Adanya “ribut-ribut” PKL yang paling terkena imbas atau dampak akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menurut Bupati Arief, untuk pedagang kaki lima yang terdampak telah diinventarisir ada sekitar 600 PKL.
Mereka, para PKL itu akan diberikan sembako yang rencananya akan diserahkan Kamis (16/7/2021).
Baca Juga: Gandeng Anak Muda, Menparekraf Kembangkan Ekonomi Syariah
Lebih lanjut Bupati Arief Rohman minta kepada siapa saja kalau ada tetangganya yang tidak mampu dan berpotensi tidak bisa makan dipersilahkan diajukan.
"Agar tepat sasaran pengajuannya disertai data berupa foto copy KTP dan KK, untuk selanjutnya akan kita berikan bantuan beras.’’
Artikel Terkait
Sebulan Terakhir, 299 Warga Blora Meninggal Akibat Covid -19
Bulan Dzulhijjah Banyak Pernikahan, Bupati Blora Fasilitasi Calon Pengantin Swab Antigen Gratis