Perusahaan Belum Patuhi WFH 50 Persen Karyawan, Ketua DPRD Jepara: Besok Kamis Harus Siap

- Selasa, 13 Juli 2021 | 19:29 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif bersama dua Wakil Ketua Pratikno dan KH Nuruddin Amin monitoring pelaksanaan PPKM Darurat perusahaan di Kecamatang Pecangaan dan Kecamatan Mayong, Selasa (13/7). suaramerdeka.com/dok
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif bersama dua Wakil Ketua Pratikno dan KH Nuruddin Amin monitoring pelaksanaan PPKM Darurat perusahaan di Kecamatang Pecangaan dan Kecamatan Mayong, Selasa (13/7). suaramerdeka.com/dok

JEPARA, suaramerdeka.com – Pemberlakuan PPKM Darurat yang diberlakukan untuk Pulau Jawa dan Bali, belum sepenuhnya dipatuhi perusahaan di Kabupaten Jepara.

Contohnya, batasan 50 persen karyawan bekerja dari rumah (work from home) belum dipatuhi.

"Pemberlakuan WFH 50 persen untuk perusahaan perusahaan belum semuanya perusahaan mematuhi. Tapi paling lambat besok Kamis harus siap sesuai intruksi PPKM," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, seusai monitoring di tiga perusahaan di kawasan selatan Jepara, Selasa (13/7) sore.

Ketua Dewan monitoring bersama dua Wakil Ketua Pratikno dan KH Nuruddin Amin.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Terpapar Varian Beta Lebih Sulit Diobati, Risiko Kematian 31 Persen

Pimpinan Dewan itu mengunjungi tiga perusahaan penamanan modal asing yang memiliki ribuan karyawan.

Sidak dilakukan untuk memastikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.

Salah satu aturan PPKM Darurat yakni industri orientasi ekspor yang masuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dari total jumlah karyawan di fasilitas produksi atau pabrik.

Sedangkan, wilayah perkantoran pendukung operasional hanya diperbolehkan maksimal 10 persen dari jumlah staf.

Baca Juga: Stok Vaksin Habis, Puluhan Ribu Warga Kudus Belum Dapat Suntikan Kedua

Saat monitoring di PT Parkland Word Indonesia –Jepara (PWJ) Jalan Raya Jepara-Kudus, Tegelon, Desa Pelang, Kecamatan Mayong Pimpinan Dewan diterima GM Mr Park dan bagian HRD perusahaan.

Kunjungan PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia (SAMI) Sawah, Desa Sengonbugel, Mayong bertemu Manager Operasional Bagus.

Saat di PT Jiale Indonesia Textile Jl Pecangaan - Batealit, RW 4, Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, betemu sama HRD Astri.

Ketua Dewan yang akrab disapa Gus Haiz itu menegaskan, pembatasan itu untuk menekan penyebaran covid-19.

Baca Juga: Bulan Dzulhijjah Banyak Pernikahan, Bupati Blora Fasilitasi Calon Pengantin Swab Antigen Gratis

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Terkini

X