PURWOKERTO, suaramerdeka.com - Pemkab Banyumas menyiapkan anggaran Rp 3 miliar dari APBD untuk program jaringan pengaman sosial (JPS) bagi warga golongan menengah ke bawah yang terdampak pemberlakukan PPKM Darurat.
Pendafataran dibuka melalui websiste resmi pemkab sejak 10 Juli lalu dan bakal ditutup tanggal 14 Juli. Namun sampai kemarin, jumlah pendaftar sudah lebih dari 15 ribu orang.
"Sampai Senin (12/7/2021) yang daftar sudah lebih dari 15 ribu, sedangkan alokasi yang kita siapkan hanya untuk 15 ribu penerima," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Widarso.
Baca Juga: 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba, Menkes: Sebulan, Kita Akan Miliki 93 Juta Dosis
Menurutnya, dari jumlah pendaftar yang masuk nanti, masih akan dilakukan verifikasi, bersama unsur pemerintah desa dan kelurahan.
Pihaknya akan menjaring sebanyak mungkin, namun hasil seleksi verifikasi yang akan memutuskan seusia jatah alokasi dari APBD, sementara ini baru dianggarkan Rp 3 miliar.
Setelah selesai verifikasi, lanjut dia, calon penerima bakal diumumkan sekitar tanggal 16 Juli. Adapun pendaftaran dibuka sampai tanggal 14 Juli.
Baca Juga: Mobiltas Masyarakat Turun 10-15 Persen saat PPKM Darurat, Luhut: Harus Terus Ditekan
"Nanti kami salurkan melalui kantor pos, setelah verifikasi selesai dan setiap penerima mendapat bantuan uang tunai Rp 200.000," jelas dia.
Karena yang mendaftar lebih besar dari kuota, kata dia, dalam verifikasi tersebut akan diprioritaskan dari nomor urut satu sampai 15 ribu.
Ia menekankan, mereka yang langsung tercoret jika terlanjur mendafatar adalah, penerima bantuan sosial reguler yang sudah jalan dari pemerintah. Seperti PKH, bansos sembako dan PBI JKN.
"Mereka yang sudah menerima bantuan reguler otomatis akan tercoret, kalau ikut daftar," tandasnya.
Artikel Terkait
Pemkab Banyumas Siapkan Bantuan JPS untuk Warga Terdampak PPKM Darurat
Kepala Daerah Diminta Percepat Penyaluran Bansos dan JPS