SEMARANG, suaramerdeka.com - Polda Jateng berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dan lokal.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pengungkapan jaringan internasional berawal dari hasil sinar X petugas bea cukai Tanjung Mas dan pegawai perusahaan ekspedisi pada Senin, 13 Juni 2022 lalu.
Saat itu petugas mencurigai sebuah paket asal pengiriman Afrika yang diduga berisi narkoba.
“Dari hasil scan diketahui ternyata ada paket narkoba yang dikemas dalam suku cadang mobil."
"Bentuknya kristal dan diperkirakan merupakan narkoba jenis baru yang belum ada di Indonesia,” kata Kapolda.
Dari hasil temuan itu, lanjut Kapolda Jateng, petugas Ditresnarkoba melakukan pelacakan dan menangkap seorang anggota jaringan narkoba berinisial CYE (42) di Kabupaten Semarang pada 15 Juni 2022.
Polda Jateng juga berhasil mengungkap sejumlah jaringan lokal peredaran narkoba diantaranya jaringan Bogor, Solo, Jepara, Jakarta dan Yogja.
Baca Juga: Cukup Baca 10 Kali Setelah Sholat Subuh dan Ashar, Rezeki Bakal Mengalir Seperti Tetes Air Hujan
Berbagai macam narkoba berhasil diamankan diantaranya 722 gram sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1.872 butir pil psikotropika dan 39ribu butir pil obat terlarang lainnya.
Artikel Terkait
Selebgram Pemalang RM Ditangkap Polda Jateng, Endorse Situs Judi
Polda Jateng Komitmen Berantas Perjudian, 256 Tersangka Ditangkap, 112 Kasus Dibongkar
Polda Jateng: Kesulitan Ekonomi Selama Pandemi jadi Motivasi Penjudi ingin Kaya Mendadak
Singgung Amplop Kiai, Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda Jateng
Agustus 2022, Polda Jateng Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pemakai, 191 Kurir dan 28 Bandar Ditangkap