Polres Blora Tindak Tegas Penimbun Obat dan Alkes

- Rabu, 7 Juli 2021 | 11:43 WIB
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama. (suaramerdeka.com, Abdul Muiz) (Abdul Muiz)
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama. (suaramerdeka.com, Abdul Muiz) (Abdul Muiz)

BLORA, suaramerdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Blora akan menindak siapapun yang menimbun obat dan alat kesehatan (Alkes) termasuk oksigen untuk medis di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama saat berada di Mapolres Blora, Rabu 7 Juli 2021.

Kapolres telah memerintahkan jajarannya untuk  mendatangi seluruh apotek dan toko obat di wilayah Kabupaten Blora.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan ke Jepara Diputar Balik di Pos Cek Poin Gotri

Mereka diminta mengecek dan juga mengantisipasi terkait isu kenaikan harga maupun kelangkaan obat pada masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga masyarakat.

"Masyarakat jangan resah apalagi panik. Kami memastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19 ini maka kami akan tindak tegas," tegas kapolres Blora.

AKBP Wiraga menyatakan, apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku tentang HET (Harga Eceran Tertinggi).

Baca Juga: Ombudsman Jateng Imbau Penertiban Satpol PP Kota Semarang Beretika

Atau adanya penimbunan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes. Jangan mengambil kesempatan. Kami akan tindak tegas begitu pun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Untuk itu seluruh jajaran Polsek kita maksimalkan untuk melakukan pengecekan di seluruh toko obat (apotek) di wilayahnya masing-masing,” ujar kapolres.

Pihaknya juga berharap, masyarakat untuk tidak lelah melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktivitas di luar rumah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," tandasnya.

Menindaklanjuti instruksi kapolres tersebut. Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Jati bergerak cepat dengan melakukan pengecekan dan pemantauan ketersediaan serta harga obat obatan dan alat kesehatan.

Petugas mendatangi apotek ataupun toko obat yang ada di wilayah setempat sembari menyampaikan imbauan kepada pemilik toko atau apotek agar tidak melakukan penimbunan.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X