Selama PPKM Darurat, Bupati Instruksikan Shalat Berjamaah di Rumah Saja

- Sabtu, 3 Juli 2021 | 18:28 WIB
 Koordinasi dan sosialisasi antar ormas keagamaan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, di pendopo rumah dinas bupati, Sabtu 3 Juli 2021. (suaramerdeka.com/Abdul Muiz)
Koordinasi dan sosialisasi antar ormas keagamaan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, di pendopo rumah dinas bupati, Sabtu 3 Juli 2021. (suaramerdeka.com/Abdul Muiz)

Hal senada dikemukakan pula BAMAG Blora, Pendeta Yulius. Dia mengajak agar pelaksanaan ibadat dilakukan di rumah masing-masing.

"aya Pendeta Yulius, dalam hal ini menegaskan kepada anggota BAMAG supaya melaksanakan SE Menag No 17 Tahun 2021 yang intinya untuk sementara tidak mengadakan ibadat umum di gereja, dan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X