Viral Warga Sukoharjo Lewat Sawah Ditilang ETLE, Polda Jateng Beberkan Faktanya

- Kamis, 23 Juni 2022 | 13:24 WIB
Pengendara motor tanpa memakai helm terkena tilang eletronik
Pengendara motor tanpa memakai helm terkena tilang eletronik

SUKOHARJO, suaramerdeka.com - Viral foto di media sosial didalam narasinya disebutkan seorang warga di Sukoharjo yang hendak ke sawah ditilang menggunakan ETLE karena tidak memakai helm.

Foto itu pun sontak membuat berbagai komentar dari para nitizen yang kebanyakan melakukan komentar nyinyir.

Menanggapi hal itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan foto itu tidak sesuai seperti yang tertulis dalam narasinya.

Baca Juga: Dijamin Merinding! Ini 3 Film Animasi Horor Terseram, Siapkan Nyali Buat Nontob

Kombes Iqbal mengatakan pemotor itu kena ETLE karena melintas di jalan penghubung kabupaten.

"Pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang lho, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya. Bapak tersebut langsung menghubungi satlantas dan membayar denda melalui Briva," kata Kombes Iqbal, Kamis, 23 Juni 2022.

Di wilayah Sukoharjo, Iqbal menerangkan bahwa jalan-jalan penghubung antar kecamatan mayoritas adalah wilayah pedesaan sehingga cukup banyak pengendara yang melintas.

Baca Juga: Bawaslu Kota Semarang Akan Libatkan Pramuka Sebagai Pengawas Partisipatif Pemilu 2024

"Di Kabupaten Sukoharjo kejadian laka lantas di persawahan cukup tinggi. Sepanjang tahun 2021 jumlah kecelakaan ada 21 kejadian, enam di antaranya mengakibatkan meninggal dunia."

"Pada Januari hingga Mei 2022, kejadian laka lantas di Sukoharjo ada 10 kejadian. Untuk tingkat fatalitasnya, 2 luka ringan, 5 luka berat dan tiga meninggal dunia," rincinya.

Menurut Iqbal penindakan ETLE oleh Polri, betul-betul dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan warga dan bertujuan utama untuk mengedukasi agar masyarakat.

Baca Juga: Ampuh, Ini Cara Basmi Rayap dalam Hitungan Detik Hanya dengan Garam

Untuk operator ETLE mobile adalah petugas khusus yang mendapat surat perintah.

Jadi tidak setiap polantas dapat menjadi operator ETLE mobile. Minimal petugas yang berkualifikasi penyidik atau penyidik pembantu.

Iqbal berharap masyarakat taat pada aturan dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan dalam berkendara. Karena aturan lalu lintas dibuat untuk kepentingan pengguna jalan.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PT SAMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:45 WIB
X