SEMARANG, saramerdeka.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka posko untuk mengamankan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Untuk memudahkan pembukaan posko PMK itu, Ganjar Pranowo juga menggerakkan Jogo ternak.
Ganjar mengatakan data terakhir dari Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan (Disnakkeswan) tercatat total ada 8.286.534 ekor hewan ternak, nilainya setara Rp43,749 triliun.
Dari jumlah tersebut, hewan ternak yang positif PMK sebanyak 264 ekor.
Baca Juga: Kontrak Diperpanjang, James Milner Bertahan Setahun Lagi di Liverpool
“Ini ternak terduga suspek dari beberapa daerah kita komunikasi juga dengan Jawa Timur, kita juga lihat data di Aceh, di NTB itu ternyata tinggi tinggi dan kita posisinya di bawah 10ribu ya, ada 8 ribuan,” kata Ganjar Pranowo, Senin 6 Juni 2022.
Ditambahkan, berdasarkan laporan dari Disnakkeswan yang diterimanya pagi tadi, pengobatan terus dilakukan pada 8.246 hewan ternak yang suspek PMK.
Beberapa upaya dilakukan sebagai langkah penanganan cepat wabah PMK ini, seperti membentuk posko yang tersebar di seluruh daerah.
“Ini saya minta agar diimplementasikan sampai ke tempat yang mudah dijangkau termasuk nomor WA, nomornya 082111087606, ini biar disebarkan,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil UEFA Nations League: Kroasia Vs Prancis Berakhir Imbang 1-1
Selain itu, Ganjar juga menggandeng kepolisian dan Satgas Pangan untuk mengatur lalu lintas hewan ternak antardaerah.
Harapannya bisa mengontrol pergerakan dan menekan penyebaran wabah PMK.
Selanjutnya Ganjar Pranowo pun membentuk gerakan Jogo ternak. yang bertujuan untuk mendampingi peternak dan hewan ternak yang terkena PMK.
“Nanti akan ada komunitas yang kita sebut sebagai bolo ternak. Agar mereka semuanya bisa mendampingi dan saya minta untuk kerjasama dengan perguruan tinggi dan komunitas bisa membantu pergerakannya,” tegasnya.
Baca Juga: Jaminan Setia dan Anti Selingkuh! 6 Zodiak Ini Layak Dijadikan Pasangan, Salah Satunya Kamu?
Artikel Terkait
Waspada PMK, Segera Ambil Tindakan Jika Hewan Ternak Mengalami Gejala Ini
PMK Mewabah, Global Qurban-ACT Kelola Hewan Kurban di Bawah Pengawasan Dokter
MUI Terbitkan Fatwa Penyelenggaraan Kurban Saat Wabah PMK, Ini 10 Poin Utamanya
Polres Semarang Siap Sinergi dengan Pemkab Tangani PMK
876 Sapi di Kabupaten Semarang Terpapar PMK, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Wapada