Sebanyak 1.231 SK Pengangkatan PPPK Pemkab Pemalang Diserahkan

- Senin, 30 Mei 2022 | 16:50 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada perwakilan guru. /suaramerdeka.com/Ali Basarah
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada perwakilan guru. /suaramerdeka.com/Ali Basarah

PEMALANG, suaramerdeka.com - Sebanyak 1.231 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diserahkan.

Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo secara bertahap dalam lima kelompok mulai Senin, 30 Mei 2022 di Pendapa Kabupaten Pemalang.

Dalam penyerahan SK tersebut Bupati menyaksikan wajah-wajah penerima SK yang nampak lega dan bahagia.

Baca Juga: Paling Moncer, 4 Zodiak Ini Akan Beruntung Selasa 31 Mei 2022, Hujan Cuan dan Gempuran Rezeki

Mereka menurut Bupati dengan kelapangan hati berkenan untuk bersabar menunggu mulai dari tahapan seleksi sampai pengangkatan ini.

"Saya menyadari proses perjuangan ini tidak mudah bagi saudara namun alangkah baiknya apabila saudara mampu memberikan titik balik dalam pengabdian dan memberikan pengajaran yang berharga di bidang pendidikan di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan penwerima SK patut bersyukur kepada Allah atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan.

Baca Juga: Teks Pidato Hari Lahir Pancasila Presiden Soekarno 1 Juni 1945, Konsep Awal Pancasila sebagai Dasar Negara

Karena itu mereka diminta agar tetap memiliki tekad yang murni dan tanpa pamrih dalam menjalankan tugas kedinasan.

PPPK ini diminta untuk terus mengasah kompetensi diri dengan meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika yang melekat pada dirinya.

Menurut Bupati keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

"Utamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, tidak mengkotak-kotkakan dalam golongan dengan mengatasnamakan organisasi, ubahlah yang lelah yang kalian rasakan menjadi lillahitaala,"pesannya.

Baca Juga: Link Nonton KKN di Desa Penari Gratis dan Legal Bukan LK21, Lengkap dengan Kilas Balik Film

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muhammad Agung Puntodewo mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan aratur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 487/ 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2021 jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Pemalang sejumlah 1.479.

"Formasi yang terisi yaitu 1.231, Sisa formasi berdasarkan penetapan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sejumlah 247," kata Puntodewo.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X