PEMALANG, suaramerdeka.com - Sebanyak 1.231 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diserahkan.
Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo secara bertahap dalam lima kelompok mulai Senin, 30 Mei 2022 di Pendapa Kabupaten Pemalang.
Dalam penyerahan SK tersebut Bupati menyaksikan wajah-wajah penerima SK yang nampak lega dan bahagia.
Baca Juga: Paling Moncer, 4 Zodiak Ini Akan Beruntung Selasa 31 Mei 2022, Hujan Cuan dan Gempuran Rezeki
Mereka menurut Bupati dengan kelapangan hati berkenan untuk bersabar menunggu mulai dari tahapan seleksi sampai pengangkatan ini.
"Saya menyadari proses perjuangan ini tidak mudah bagi saudara namun alangkah baiknya apabila saudara mampu memberikan titik balik dalam pengabdian dan memberikan pengajaran yang berharga di bidang pendidikan di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan penwerima SK patut bersyukur kepada Allah atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan.
Karena itu mereka diminta agar tetap memiliki tekad yang murni dan tanpa pamrih dalam menjalankan tugas kedinasan.
PPPK ini diminta untuk terus mengasah kompetensi diri dengan meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika yang melekat pada dirinya.
Menurut Bupati keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas yang diberikan.
"Utamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, tidak mengkotak-kotkakan dalam golongan dengan mengatasnamakan organisasi, ubahlah yang lelah yang kalian rasakan menjadi lillahitaala,"pesannya.
Baca Juga: Link Nonton KKN di Desa Penari Gratis dan Legal Bukan LK21, Lengkap dengan Kilas Balik Film
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muhammad Agung Puntodewo mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan aratur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 487/ 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2021 jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Pemalang sejumlah 1.479.
"Formasi yang terisi yaitu 1.231, Sisa formasi berdasarkan penetapan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sejumlah 247," kata Puntodewo.
Artikel Terkait
Mau Pesta Sabu, Empat Nelayan Diamankan Polres Pemalang
Bantu Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bedah 10 Rumah Senilai Rp 400 Juta Direalisasikan di Kabupaten Pemalang
Update Maret 2022! Ini Daftar Siaran TV Digital Kota Tegal, Pekalongan dan Kabupaten Pemalang
Jelang Ramadhan, Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras
Pemkab Pemalang Tambah Alat Deteksi Bencana Tanah Longsor
Bupati Pemalang Berharap Harga Kepokmas Saat Idul Fitri Tetap Terjangkau Masyarakat
Nguri-uri Kebudayaan Pemalang, Anggota Dewan Jateng: Jaga Eksistensi Kesenian Tradisional
Ditemukan Sapi Positif Derita Penyakit Mulut dan Kuku di Pemalang
Menghilang Misterius, Balita di Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia
10 Ekor Sapi di Pemalang Sembuh dari PMK, Dinas Pertanian Imbau Peternak Perhatikan Hal Ini