KEBUMEN, suaramerdeka.com - Polisi akhirnya menangkap tersangka pembunuhan gadis belia yang jasadnya ditemukan di pekarangan warga Dukuh Kemanisan, Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen, Sabtu, 14 Mei 2022.
Dua orang tersangka ditangkap oleh Resmob Polda Jateng bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen di Wonosobo, Rabu 18 Mei 2022 sekitar pukul 21.00.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menyampaikan, terdapat dua tersangka yang berhasil diamankan yakni teman korban berinisial RK (17) dan HS (15) keduanya warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.
"Kedua tersangka yang telah diamankan ini adalah teman Facebook korban. Satu tersangka RK merupakan pelaku utama yang mengeksekusi korban," jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (20/5).
AKBP Burhanuddin menambahkan, aksi pembunuhan dilakukan Sabtu (14/5) sekitar pukul 03.30. Tersangka mengaku sakit hati dengan perkataan korban.
Korban dibunuh setelah disetubuhi tersangka di sebuah pekarangan di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian, Kebumen.
Korban dibunuh dengan cara dijerat pada bagian leher dengan tali jaket hingga lemas, selanjutnya diinjak sampai meninggal dunia.
Baca Juga: Ramalan Shio Juni 2022; 5 Shio Ini Diselimuti Keberuntungan. Jemputlah Peluang Kesuksesanmu
Setelah memastikan korban meninggal, sepeda motor korban berikut handphone diambil oleh tersangka.
Artikel Terkait
Soal Rekayasa Terkait Pembunuhan Massal, Rusia Tuding Ukraina dan Jurnalis Asing
Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Tersangka Pembunuhan Petugas Dishub yang Terekam CCTV dengan Motif Cemburu
Masih Jadi Pembunuh Nomor 1 Bagi Kaum Hawa di Indonesia, Kenali Gejala Kanker Payudara
Andrew Garfield Jadi Detektif Investigasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Film Terbaru ‘Under the Banner of Heaven’
Pelaku Pembunuhan Saat Lebaran di Tembalang Ditembak
Berniat Kelabui Polisi, Seorang Pembunuh Menyamar jadi Tarzan di Tengah Hutan