BANJARNEGARA, suaramerdeka.com - Pasar Hewan di Banjarnegara ditutup oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara bersama Kepolisian Polres Banjarnegara dan instansi terkait sejak 16 Mei 2022.
Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, penutupan pasar hewan dilakukan secara bertahap, hari ini penutupan dilakukan di Pasar Hewan Purwonegoro. Kecamatan Purwanegara Banjarnegara.
Baca Juga: Dinilai Lebih Seram dari KKN di Desa Penari, Berikut Link Baca Thread Sewu Dino Karya SimpleMan
"Personel melaksanakan pengamanan penutupan pasar hewan, kegiatan ini juga diikuti oleh instansi terkait dari TNI, Satpol PP serta Dinperindag, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara," katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu, 18 Mei 2022.
Sedangkan untuk memantau lalulintas hewan, pihaknya akan melakukan penyekatan diperbatasan, Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.
"Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan, sedangkan di Pasar hewan yang ditutup kita tempatkan personel untuk melakukan patroli," tutur dia.
Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kepada masyarakat peternak hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).
Artikel Terkait
Cegah Penularan PMK Hewan, Peternak Diimbau Membatasi Intensitas Interaksi dengan Ternak
Pemprov Jateng Terjunkan Penyuluh Tangani PMK, Didampingi Tim dari Polda Jateng
Cek Peternakan, Bupati Demak dan Kapolres Tak Temukan PMK
Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Perhatikan Penyebaran PMK, Terlebih Menghadapi Idul Adha