TEMANGGUNG, suaramerdeka.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung menyiapkan dana Rp 32 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno mengatakan, dana THR telah disediakan Pemkab Temanggung, namun butuh sejumlah komponen untuk syarat pencairan.
“Perbup belum ada jadi THR belum bisa dibayarkan. Perbup sedang disusun. Harapannya perbup segera ditandatangani sehingga bisa segera dicairkan,” katanya, Rabu, 20 April 2022.
Baca Juga: Ini 15 Link Nonton Film Gratis Terbaru 2022 Pengganti LK21, Layarkaca21 dan IndoXXI
Tri menyampaikan, THR untuk ASN sesuai peraturan paling cepat dibayarkan pada H-10 Lebaran.
Hal ini mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2022, THR ini bisa dibayarkan setelah Lebaran jika ada kendala dalam pencairan.
Berdasarkan hitungan, pejabat yang bakal menerima THR paling banyak adalah sekretaris daerah (sekda) mencapai Rp 16 juta, bupati sekitar Rp 6,2 juta, dan ketua DPRD sebanyak Rp 4,2 juta.
Tri Winarno menyebutkan sebanyak 6.808 ASN Pemkab Temanggung bakal mendapat THR. Termasuk di dalamnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga: Cara Mengetahui TV Digital Atau TV Analog sebelum Membeli Set Top Box (STB)
“Supporting Staff (SS) di Pemkab Temanggung tidak termasuk yang mendapatkan THR,” katanya.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, akan segera menandatangani perbup untuk syarat pencairan THR di lingkungan Pemkab Temanggung.
“THR ini kewajiban pemerintah kepada ASN, makanya akan segera ditandatangani,”tandasnya.
Ia berharap THR dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh ASN dalam mencukupi kebutuhan pada Hari Raya Idul Fitri dan berimbas positif dengan berputarnya ekonomi.
Artikel Terkait
Anak Magang Ternyata Tidak Berhak Menerima THR, Ini Alasan dan Solusinya
Siap-siap! THR dan 50 Persen Tukin ASN Mulai Cair 18 April 2022, Gaji Ke-13 Cair Juli 2022
Aksi Pungli dengan Dalih THR, Ridwan Kamil: Warga Jangan Ragu Lapor
Puan Maharani Ingatkan Seluruh Jajaran Pemerintah Menyalurkan THR Tepat Waktu: Bersyukur Pemberian Full
Disnakertrans Jateng Catat Sudah Ada 22 Aduan Masuk Posko THR