TEGAL, suaramerdeka.com - Pemeriksaan kejiwaan telah dilakukan tim Psikolog dari Polda Jateng dan Mabes Polri pada Rabu 23 Maret 2022 kepada pelaku pembunuhan anak kandung, Kanti Utami.
Tim melakukan observasi dengan metode wawancara kepada Kanti di Ruang Bougenvil RSUD dr Soeselo Slawi, Tegal.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi adanya gangguan kejiwaan dari pelaku pembunuhan anak yang sempat menghebohkan media beberapa saat lalu.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI: Sektor UMKM Perlu Dikuatkan untuk Bangun Ekonomi Rakyat
Ia membuat geger warga Brebes setelah menggorok leher anak keduanya (ARK/7th) hingga tewas, sementara dua anak lain (KSZ/10th,E/5th) mengalami luka berat penuh sayatan, namun selamat atas pertolongan tetangga.
Dari laporan awal yang menyebutkan Kanti mendapatkan bisikan-bisikan sehingga tega melakukan tindakan kejam tersebut, kini tim polisi melakukan pendalaman lebih lanjut sisi psikologis dari pelaku.
Observasi yang dilakukan kali ini, tim baru menanyakan seputar masa lalu pelaku, pola asuh terhadap anak, dan cerita tentang harapan ke depannya.
Baca Juga: Simak 5 Keutamaan Menjalankan Sholat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan
Artikel Terkait
Ingin Selamatkan Anak-anaknya Agar Tak Hidup Susah, Kanti Utami Pilih Jalan Salah
Tak Disayang Suami dan Keluarga, Kanti Utami Diduga Depresi, dr Tirta: Orang Depresi Sendirian, Bahaya!
Masih Observasi, Tim Psikolog Belum Bisa Simpulkan Kondisi Kejiwaan Kanti Utami
Kejiwaan Kanti Utami Diperiksa: Sudah Mau Bercerita, Gejala Depresi Masih Campur Aduk