SEMARANG, suaramerdeka.com - Setelah melalukan penelusuran lebih lanjut, pelaku penggelapan dana haji akhirnya ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Pria berinisial AA (42), yang merupakan karyawan outsourching marketing bank swasta yang melayani pelayanan perjalanan haji tersebut, ditangkap di sebuah penginapan di Pacitan, Jawa Timur, Selasa, 15 Maret 2022.
Oleh petugas pelaku yang membawa kabur uang dana haji Rp 1,3 miliar itu dibawa ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Ingin Diampuni Dosamu?Lakukan Amalan Ini pada Malam Nisfu Syaban
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendepat laporan terkait tindak kejahatan tersebut.
"Begitu mendapat laporan kami langsung lakukan penelusuran," ungkapnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa, 15 Maret 2022 siang.
Dari penelusuran tersebut, lanjut dia, pihaknya berhasil mengantongi identitas termasuk keberadaan pelaku.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2022 Hari Apa? Simak Jadwal dan Amalan yang Dianjurkan
"Kami pantau pergerakannya, begitu bukti cukup penindakan langsung dilakukan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, warga Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang modusnya, meminta uang yang sudah disetorkan oleh calon nasabah kepada nasabah ke bagian teller senilai Rp 25 juta dengan alasan persyaratan administrasi belum lengkap.
Artikel Terkait
Kasus Penggelapan PT Gaya Remaja Industri, Aparat Diminta Bongkar hingga Tuntas
Polres Pemalang Tangkap 4 Tersangka Penggelapan dan Penipuan
David Noah Klarifikasi Soal Penggelapan Uang Rp 11 Miliar: di Tengah Jalan Satu per Satu BubarJalan
Waspadai Komplotan Penggelapan Mobil Rental Beraksi, Begini Modusnya
Polsek Bandungan Ringkus Pelaku Penggelapan Ponsel