Kapolres Banyumas Perintahkan Kapolsek Lacak Keberadaan Warga Kudus

- Selasa, 15 Juni 2021 | 08:24 WIB
EVALUASI PENANGANAN COVID-19:  Forkompinda Kabupaten Banyumas bersama OPD di lingkungan pemkab menggelar rapat evaluasi dan antisipasi penyebaran varian baru virus Korono, di Runga Djoko Kaiman. (suaramerdeka.com / Agus Wahyudi)
EVALUASI PENANGANAN COVID-19: Forkompinda Kabupaten Banyumas bersama OPD di lingkungan pemkab menggelar rapat evaluasi dan antisipasi penyebaran varian baru virus Korono, di Runga Djoko Kaiman. (suaramerdeka.com / Agus Wahyudi)

BANYUMAS, suaramerdeka.com - Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L mengatakan, pihaknya telah memberi perintah kepada kapolsek-kapolsek untuk melacak keberadaan warga Kudus yang ada di Banyumas sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Selanjutnya melacak dan mendata warga Banyumas yang pernah melakukan kunjungan ke wilayah eks Karisidenan Pati, dan kembali lagi ke Banyumas.

"Untuk jajaran saya yang pernah kontak dengan mereka (warga dari eks Karisidenan Pati, khususnya dari Kudus) untuk segera dilakukan paripd tes atau swab antigen."

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Presiden Minta Implementasi di Lapangan Dikawal

"Kita temukan ada dua anggota, satu di  mapolresta dan satu di polsek. Alhamdulilah hasil swab-nya sudah negatif," katanya dari forum rapat itu.

Khusus untuk objek wisata, dia juga sepakat dengan bupati dan wakil bupati, yang ditutup hanya objek wisata indoor.

Untuk yang outdoor baik wisata alam maupun buatan boleh buka dengan persyaratan tertentu. Karena di sektor ini juga banyak rantai perekonomian yang bergantung seperti PKL.

"Jangan sampai kita kencang terhadap mereka. tapi ketahanan pangan jadi rawan, kecuali kita bisa memberikan kompensasi," katanya.

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X