MAGELANG, suaramerdeka.com - Sebanyak 110 surat keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli-1 Agustus 2021 diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Magelang yang memasuki masa purna tugas. Ada 45 SK Batas Usia Pensiun (BUP) untuk 1 Juli 2021 dan 65 SK BUP untuk 1 Agustus 2021.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan langsung SK pensiun di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang. Ia mengapresiasi para PNS Kabupaten Magelang yang memasuki masa purna tugas, karena telah berkontribusi untuk melayani Pemkab Magelang dan masyarakat.
"Saya menyampaikan selamat memasuki masa purna tugas dan memberikan apresiasi penghargaan atas dedikasi, loyalitas, kinerja serta pengabdian yang telah diberikan kepada Pemkab Magelang dan masyarakat," ujarnya, Senin (14/6).
Baca Juga: Kasus Klaster Nglempong Melonjak, 72 Kamar Isolasi di Shelter UII Disiapkan
Saat menerima SK pensiun, para PNS diwajibkan memberikan sedekah jariyah berupa bibit pohon atau buku agar memiliki manfaat yang tidak pernah terputus bagi masyarakat, bahkan hingga keturunannya.
"Kebijakan sedekah jariyah ini agar nilai manfaatnya tidak pernah terputus. Tentunya saya meminta bibit pohon yang memiliki nilai manfaat konservasi, seperti beringin, gayam, dan lainnya. Supaya saat ditanam di dataran tinggi nantinya, bisa menghasilkan mata air yang bisa mengairi masyarakat yang ada di bawahnya," ungkap Zaenal.
Senada dengan Zaenal, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto mengatakan, tujuan penyerahan SK pensiun untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian para PNS di Kabupaten Magelang.
Baca Juga: 184.942 Siswa Lolos Seleksi SBMPTN 2021, LTMPT: Waspadai Situs Pengumuman Tidak Resmi
"Selain itu, mempererat hubungan silaturahmi antara Pemkab Magelang dan para PNS yang akan atau memasuki masa purna tugas, serta memberikan wawasan pelayanan klaim otomatis pengurusan pensiun," jelasnya.
Artikel Terkait
Bom Waktu! Apa Salahnya Guru Jadi PNS?
PNS Nekat Mudik Saat Libur Imlek, Ingat! Sanksi Tegas Menanti
Pimnas PPI Prihatin dengan Adanya 'PNS Hantu'