Polres Kebumen Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, Ini Tujuh 7 Sasaran Pelanggaran yang Ditindak

- Selasa, 1 Maret 2022 | 15:56 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memasang pita menandai pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, Selasa (1/3). (suaramerdeka.com/dok)
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memasang pita menandai pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, Selasa (1/3). (suaramerdeka.com/dok)

KEBUMEN, suaramerdeka.com - Polres Kebumen menggelar kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022.

Kegiatan itu secara resmi dimulai dengan ditandai pemasangan pita tanda operasi pada apel pasukan, Selasa, 1 Maret 2022.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, saat memimpin apel menjelaskan bahwa operasi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, hingga tanggal 14 Maret 2022.

Polres Kebumen menerjunkan 86 personel dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Mitigasi Cegah Pelanggaran Anggota Polri, Bidpropam Polda Jateng Sidak Empat Polres Jajaran

Seperti tahun sebelumnya, operasi ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19, menekan angka angka pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalisir fatalitas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia.

"Operasi ini merupakan cipta kondisi Kamseltibcarlantas pada masa Pandemi Covid-19, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, dan preventif, serta persuasif secara humanis," ungka AKBP Piter dalam amantnya.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri, Operasi Keselamatan Lalu Lintas di tahun 2021 cukup berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Sungai Cibanten Meluap hingga Sebabkan Rumah Hancur Terseret

Tahun 2020, angka pelanggaran mencapai 1.154.641 pelanggaran. Di tahun 2021 turun 73% menjadi 846.889 pelanggaran.

Berikut ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, jika terbukti melanggar.

Yakni pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara dibawah umur. Kemudian pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk keselamatan.

Baca Juga: Wuling Victory 2022 Resmi Dirilis dan Siap Menyaingi Toyota Innova, Penasaran Spesifikasinya?

Pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara menggunakan handphone saat berkendara, serta melawan arus lalu lintas.

"Meski mengedepankan imbauan kepada masyarakat, pelanggaran yang masuk pada daftar sasaran prioritas yang berdampak membahayakan diri dan orang lain akan dilakukan penindakan dengan humanis," katanya.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X