Permasalahan di Wadas, Pakar Hukum: Semua Pihak Perlu Menahan Diri

- Sabtu, 12 Februari 2022 | 06:45 WIB
Pihak kepolisian mengawal warga dan tim BPN dalam pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener ((suaramerdeka.com / Hafidz Kurnia))
Pihak kepolisian mengawal warga dan tim BPN dalam pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener ((suaramerdeka.com / Hafidz Kurnia))

SEMARANG, suaramerdeka.com - Pakar Hukum dan Etika Politik Unika Soegijapranata, Benny Danang Setianto menanggapi permasalahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dia meminta semua pihak saling menahan diri, agar suasana di Wadas tidak semakin keruh.

"Baik gerakan pengukuran dan gerakan penolakan, sebaiknya ditahan dulu,''ujarnya, menanggapi permasalahan di Desa Wadas.

Langkah Kedua, tambahnya, upayakan menemukan pihak ketiga yang bisa menjadi mediator, bisa dari kampus atau akademisi yang dengan jujur bisa mendengarkan argumentasi semua pihak.

Baca Juga: Keuangan Syariah akan Jadi Primadona di Indonesia

Langkah ketiga, masing masing pihak jangan gunakan argumentasi hukum semata, tetapi juga jangan tolak semata, sehingga langkah kedua tadi menjadi penting.

Langkah Keempat, imbuhnya, batasi seminim mungkin keterlibatan pihak pihak lain dalam kasus ini.

Jika ada yang ingin terlibat maka pihak tersebut harus diterima dan dipercaya oleh masing-masing pihak dan tidak mudah mengumbar rembugan-rembugan itu di luar ruang ruang mediasi.

Baca Juga: Tak Kuat Nanjak Mobil Rombongan Siswa Terperosok Jurang

"Dari situlah, mari kita belajar menyampaikan argumentasi-argumentasi dengan Jujur dan rendah hati," tambah Ketua Badan Pengurus Jateng Corruption Watch ini.

Tanpa itu semua, kekerasan demi kekerasan, luka demi luka akan selalu terjadi.***

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X