SEMARANG, suaramerdeka.com - Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen/surat dinas di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.
Untuk itu, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memiliki program pendampingan penggunaan bahasa di kedua ranah tersebut kepada 45 lembaga di Jawa Tengah pada periode tahun 2022—2024.
Hal itu disampaikan Ganjar Harimansyah, Kepala Balai Bahasa Bahasa Provinsi Jawa Tengah, saat audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, di ruang rapat Sekda pada 8 Februari 2022.
“Selama ini pembinaan kebahasaan belum dilakukan secara intensif dan hanya berbasis kuantitas. Mulai tahun ini sampai tiga tahun ke depan, pembinaan bahasa di ruang publik dan dokumen/surat dinas akan dilakukan lebih terfokus dan terukur,” kata Ganjar.
Baca Juga: Di Bawah Naungan Lakuning Bintang, Begini Gambaran Sosok Weton Jumat Pon
Pada kesempatan itu juga Ganjar memaparkan kebijakan bahasa dan sastra, program, produk, serta capaian Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung pembangunan di Jawa Tengah.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah serta pejabat OPD dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda); Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar); serta Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terhadap program Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Tindak lanjut audiensi tersebut akan dikoordinasikan Sekda dengan OPD terkait.
“Sikap positif, dukungan, dan sinergi semua pihak diperlukan dalam pemartabatan bahasa Indonesia. Jika bukan kita, siapa lagi,” ujar Sumarmo.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Februari 2022: Reyna Nyaris Hilang, Bagaimana Nasibnya?
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Suyanta, menyatakan bahwa pihaknya segera menyosialisasikan produk Balai Bahasa sebagai pendukung literasi dan pembelajaran, seperti bacaan anak dan Kamus Budaya Jawa yang dapat diunduh secara gratis dalam platform daring, kepada guru dan peserta didik.
Dalam kesempatan itu, Disporapar juga menyatakan siap mendukung program pembinaan bahasa Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di ruang publik tempat wisata, hotel, dan tempat hiburan yang berada di wilayah kerjanya.
Dalam audiensi itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah didampingi Plt. Kasubbag Tata Usaha, Koordinator Protokoler, Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, serta anggota KKLP Jalinan Media.***
Artikel Terkait
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2021
Peringati Hari Ibu, Dharma Wanita Balai Bahasa Jateng Bedah Buku ‘Perempuan-Perempuan Tanpa Topeng’
Balai Bahasa Jateng Berkomitmen Mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi
Magang di Balai Bahasa Provinsi Jateng, Ini yang Bisa Dilakukan Mahasiswa
Bekali Mahasiswa Magang, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Ajak Manfaatkan KBBI