SEMARANG, suaramerdeka.com - Polda Jateng berhasil menangkap pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Di wilayah Jawa Tengah mereka beraksi di Brebes 3 TKP dengan kerugian Rp 60.000.000, Semarang 4 TKP, kerugian Rp 84.000.000, Banyumas 2 TKP, kerugian Rp 38.000.000; sehingga total kerugian mencapai Rp 182.000.000.
Sementara itu di wilayah Jawa Barat beraksi di Cirebon 4 TKP kerugian Rp 90.000.000, Indramayu 3 TKP kerugian Rp 65.000.000 dan Kuningan 1 TKP kerugian Rp 10.000.000.
Baca Juga: Film Spanyol Versi Indonesia 'The Invisible Guest' Tampilkan Indonesia-Alternatif
Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku. Yaitu MMP warga Sumatera Utara yang berperan merencanakan perbuatan, menyediakan alat, merusak kunci gembok pintu scaffolding, masuk kedalam toko.
RS warga Sumatera Utara, berperan merusak kunci gembok pintu scaffolding, masuk kedalam toko dan merupakan residivis.
Sementara dua pelaku lainnya masih DPO yaitu RUS, berperan sebagai driver, mengawasi situasi diluar toko, masuk kedalam toko dan KS, berperan mengawasi situasi diluar toko.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan saat proses penangkapan terjadi perlawanan di tol km 181 wilayah Cirebon.
"Saat masuk GTO Palimanan dan dihadang oleh petugas yang bersangkutan berupaya menabrak petugas dan menabrak pintu gerbang GTO," katanya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat, 28 Januari 2022.
Artikel Terkait
Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Curat dan Curas
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Panel Menara Telekomunikasi di Pemalang
Viral Pencuri Kotak Amal Masjid di Jepara Tinggalkan Surat, Begini Isinya
4 Tersangka Komplotan Pencuri Kantor Pos Ditangkap, Seorang Masih DPO
Dituding Lecehkan Warga Boyolali, GWS Ngaku Suka Sama Suka dan Bantah Sebagai Anggota Polisi
Polri Buka Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2022, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Viral Aksi Heroik Polisi di Jeneponto Naik Ke Kap Untuk Gagalkan Perampasan Mobil