SEMARANG, suaramerdeka.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi atensi terhadap perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan R, warga Boyolali terhadap GWS sebagai terduga pemerkosa.
Hal itu sudah termasuk juga kasus perjudian yang dilakukan suami R warga Boyolali tersebut.
"Beliau sudah memerintahkan Ditreskrimum segera menuntaskan kasus laporan dugaan rudapaksa ini. Beliau juga memerintahkan penanganan perkara perjudian di Boyolali ditangani secara cepat namun prosedural," kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu, 26 Januari 2022.
Terkait dugaan pemerkosaan yang dilaporkan R itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Polda Jateng telah memanggil GWS untuk dimintai keterangan keterangannya.
Baca Juga: Hyundai Creta Sudah Dipesan 1.700 Unit, Sematkan Konektivitas Bluelink
"Rencana GWS akan diperiksa penyidik beberapa hari ke depan," terang Kabidhumas.
Dirinya berharap agar pihak GWS yang sudah dilakukan pemanggilan, agar kooperatif dan hadir di penyidik Ditreskrimum untuk memberikan keterangan.
"Kami dan masyarakat tentunya akan menunggu kasus ini terbuka dan jelas endingnya. Yang salah akan di tampakkan salah dan yang benar pasti juga akan mendapatkan kebenarannya," harap Kabidhumas.
Baca Juga: Berbagi ke Sesama, Wujud Syukur Atas Segala Pencapaian
Soal penanganan perkara suami R yang menjadi tersangka karena menjadi bandar perjudian, Kabidhumas menyatakan kasus yang disidik Polres Boyolali itu sudah masuk tahap satu.
Artikel Terkait
Perwira Satreskrim Polres Boyolali Lakukan Tindakan Tidak Menyenangkan ke Pelapor Pelecehan Seksual
Polres Boyolali Musnahkan 300 knalpot Brong
Kasus Dugaan Pemerkosaan Perempuan di Boyolali, Ternyata Pelapor Mengarang Cerita Diperkosa
Ratusan Personel Polda Jateng Jalani Tes Swab, Antisipasi Varian Omicron
Dituding Lecehkan Warga Boyolali, GWS Ngaku Suka Sama Suka dan Bantah Sebagai Anggota Polisi