BOYOLALI, suaramerdeka.com - GWS yang sebelumnya dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap warga Boyolali berinisal R di salah satu Hotel di Bandungan, Semarang, akhirnya buka suara.
Menurut Tukinu, kuasa hukum GWS, hubungan suami-istri yang dilakukan GWS dan R di Bandungan atas dasar mau sama mau. Tidak ada unsur pemaksaan, kekerasan apalagi ancaman pembunuhan.
GWS juga membantah mengaku sebagai anggota Polda Jateng. Sebab mereka pergi berdua dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan.
Baca Juga: Tak Hanya 'Kukira Kau Rumah', Ini Dia Beberapa Lagu yang Diadaptasi Menjadi Film
"Jadi, GWS ini sudah lama kenal dengan R maupun suaminya, bahkan mereka sudah beberapa kali bertemu,” katanya di Boyolali, Selasa 25 Januari 2022.
Tukinu menjelaskan awal mulanya GWS bersedia mengantar dan menemani R untuk menemui penyidik Polres Boyolali, terkait kasus suaminya inisial SH (26) warga Kedungbanteng, Bendungan, Simo, Kabupaten Boyolali yang terlibat kasus judi.
Hanya saja, saat itu di Mapolres sedang berlangsung apel pagi. Kemudian mereka bersepakat untuk beristirahat sejenak, sembari menunggu siang untuk kembali ke Mapolres.
Baca Juga: Erika Karata Mirip Lola Diara di Kisah Layangan Putus, Berikut Profilnya
"Hubungan itu didasari mau sama mau. Tidak ada unsur kekerasan, dan saat di lokasi," jelasnya.
Sementara itu pengacara R warga asal Simo, Kabupaten Boyolali tak terima kliennya disebut berbohong soal kasus pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mempersilahkan pihak pengacara korban menunjukkan bukti bukti pendukung bila kliennya tak berbohong.
Baca Juga: 'Our Beloved Summer' Episode Terakhir: Kim Da Mi dan Choi Woo Shik Ucapkan Salam Perpisahan?
"Silahkan kalau pelapor dalam hal ini korban ada bukti-bukti yang menguatkan serahkan kepada kami penyidik. Pokoknya silahkan saja, setiap orang punya hak untuk berbicara termasuk yang mengaku pengacara," tegasnya.
Kombes Pol M Iqbal menegaskan Polda Jateng telah mengantongi fakta, bukti, saksi dan hal lain yang mengarah pada kebohongan pelapor.
Artikel Terkait
Ini Sosok Penulis Skenario Film Penyalin Cahaya, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
RMI Pastikan Tak Ada Pelecehan Seksual di Ponpes Demak, PCNU Tak Akan Tinggal Diam
Perwira Satreskrim Polres Boyolali Lakukan Tindakan Tidak Menyenangkan ke Pelapor Pelecehan Seksual