KEBUMEN, suaramerdeka.com – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mendapat somasi dari warga, yaitu pasangan suami istri Achmad Marzoeki dan Yuniati Zainul Khasanah terkait perubahan nama jalan
Melalui kuasa hukum tim advokat Gerakan Bongkar Arogansi Kekuasaan (Gebrak), warga Kebumen tersebut memprotes kebijakan Pemkab Kebumen terkait perubahan nama jalan.
Tim advokad Gebrak Teguh Purnomo dan Suratmin dalam somasi tersebut menilai Arif telah mengeluarkan kebijakan kontroversial dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Ini Wajib Dimiliki, Jika Ingin Menikmati Item Reward Gratis
“Setelah Bupati Kebumen menetapkan jalur searah di dalam kota Kabupaten Kebumen, kemudian mengubah nama sejumlah jalan di pusat kota Kebumen yang sebelumnya sudah ada namanya,” kata Teguh.
Teguh mengatakan, Arif telah meresmikan dan memberikan nama baru untuk sejumlah ruas jalan.
Jajaran kemudian mencabut papan nama jalan yang lama dan memasang papan nama yang baru.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Ini Wajib Dimiliki Para Gamers, Ada Batas Waktu dan Kuota
Kegiatan tersebut dilaksanakan berbarengan dengan peresmian Pendopo Kabumian (Pendopo Bupati) setelah direnovasi pada 17 Desember 2021.
Pada kegiatan tersebut, hadir Wakil Bupati Hj. Ristawati Purwaningsih, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Ketua DPRD Sarimun, Kajari Fajar Sukristyawan, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, dan beberapa pejabat lainnya.
Artikel Terkait
Jelang Pelantikan, Pengurus Pepadi Sowan Bupati Kebumen
Bupati Kebumen Launching Universitas Muhammadiyah Gombong
Tingkatkan Etos Kerja, Wakil Bupati Kebumen Beri Motivasi Karyawan Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa
Masih Keturunan Kraton Surakarta, Bupati Kebumen Diberi Gelar KRA H Arif Sugiyanto Wreksonagoro
Targetkan Naik Jadi Rumah Sakit Tipe B, Bupati Kebumen Minta RSUD dr Soedirman Perbaiki Layanan