BLORA, suaramerdeak.com - Diduga usai berpesta miras jenis arak, lima orang yang terdiri dari empat warga Cepu dan satu warga Bojonegoro, tewas.
Dalam pesta miras itu, satu orang meninggal Senin 17 Januari 2022, sementara empat orang lainnya meninggal Selasa 18 Januari 2022.
Korban tewas dalam pesta miras itu adalah DP (39) warga Kampung Sidoarjo, Cepu, yang dibawa ke rumah sakit pada Minggu malam dan meninggal dunia Senin 17 pukul 05.00 WIB wib di rumah sakit Bagas Cepu.
Berikut, A (50) warga Desa Jalakan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang meninggal Selasa 18 Januari 2022 pukul 08.00 WIB di RSUD Padangan.
Baca Juga: Jawa Tengah Provinsi Terbaik Penyedia Kredit Kerakyatan
Kemudian D (28), warga Lorong Pinggiran, Cepu, lalu P (60), warga Kampung Sidoarjo, Cepu yang jatuh kejang – kejang di Pasar Plaza Cepu dan meninggal pukul 17.00 WIB meninggal dunia di RSU R. Soeprapto Cepu.
Korban terakhir adalah E (28), warga Kampung Sidoarjo, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, yang mengeluh sakit dan sekitar pukul 21.00 wib meninggal dunia di rumah sakit Bagas Cepu.
Salah seorang warga, Lulus menjelaskan, bahwa para korban sebenarnya merupakan teman lama dan sering nongkrong bareng di Plaza Cepu.
Beberapa di antara mereka berprofesi sebagai tukang parkir, dan sudah cukup lama sering kumpul.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 Januari: Capricorn Harus Defensif, Karir Pisces Tak Sesuai Rencana
Artikel Terkait
Razia Tempat Karaoke, Polres Demak dan Satpol PP Sita 135 Botol Miras
Jelang Nataru, Polres Grobogan Musnahkan Ribuan Botol Miras
Cegah Teror dan Pesta Tahun Baru, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Petasan dan Miras
Pastikan Keamanan Pesta Tahun Baru, 3.728 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan
Santriwati di Magelang Diperkosa Setelah Dicekoki Miras, 3 Pelaku Diamankan