SEMARANG, suaramerdeka.com - Seorang perwira Satreskrim Polres Boyolali dilaporkan oleh ibu muda asal Simo karena telah berbuat tidak menyenangkan saat akan melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung mencopot yang bersangkutan dari jabatannya dan Kapolda mengapresiasi atas laporan warga ke Polres Boyolali serta menyampaikan permohonan maaf.
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara.
Baca Juga: Digelar Sepekan, Vaksinasi Anak di Blora Capai 11 Ribu Dosis Lebih
Saat ini terduga pelaku dan 4 saksi lain masih dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng yang nantinya akan di proses sesuai jenjang kepangkatan dan kesalahannya.
"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," kata Kapolda Jateng saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Selasa, 18 Januari 2022.
Kapolda Jateng menegaskan pencopotan ini sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: 2022 Tahun Toleransi, Kapolda Jateng Instruksikan Jajaran Cegah 3 Parameter Konflik
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," tegas Kapolda Jateng.
Sebelumnya diberitakan seorang wanita asal Boyolali, R (28) melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya. Kasus itu bermula saat suami R ditangkap polisi karena kasus perjudian pada 26 Desember 2021.
Artikel Terkait
Polres Boyolali Sinergikan CJS di Wilayah Boyolali
Polres Boyolali Canangkan Zona Integritas
Polres Boyolali Gelorakan Gerakan Cuci Tangan yang Baik dan Benar Demi Kesehatan
Polres Boyolali Gandeng UBY, Survai Indeks Tata Kelola
Antisipasi Kerumuman di Tempat Wisata Selo, Polres Boyolali Lakukan Penyekatan di Jalan Boyolali-Magelang