YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Hasil pengukuran indeks persaingan usaha tahun 2021 menempatkan DIY di peringkat dua.
Capaian ini naik drastis dibanding tahun lalu di mana DIY berada di tingkat 13 dengan indeks 4,9.
Mengacu survei yang dihimpun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), indeks tahun ini menembus 5,39 dari skala maksimal 7.
Baca Juga: Belum Usai Kasus Pencabulan di Bandung, Guru Ngaji di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati
Nilai tertinggi ada pada sektor regulasi sedangkan paling rendah menyangkut kinerja.
"Kinerja ini termasuk efisiensi. Meskipun paling rendah, tapi indeks sektor kinerja di DIY masih berada di level 5," kata Kepala Kantor Wilayah VII KPPU, M Hendry Setyawan, Sabtu (11/12).
Tren ini berbanding terbalik dari tahun sebelumnya. Pada 2020, sektor kinerja menempati angka tertinggi.
Baca Juga: Pesantren Guru Cabul HW Diduga Ajarkan Paham Syiah, Pengakuan Warganet: Ada Kamar untuk Nikah Mut'ah
Artikel Terkait
Pengelola Stadion Mandala Krida Inventarisasi Kerusakan
JCW Desak KPK Telusuri Aliran Dana Proyek Mandala Krida
KPK Cari Barang Bukti Korupsi Stadion Mandala Krida, 2 Lokasi Digeledah