Kerumunan Massa di Kantor Gubernur, Pemprov Jateng Mestinya Lakukan Vaksinasi Breakdown

- Kamis, 10 Juni 2021 | 13:48 WIB
CEK KTP: Petugas Satpol PP Jateng mengecek KTP calon peserta vaksinasi, Kamis (10/6) di halaman Kantor Gubernur. (suaramerdeka.com / Eko Edi Nuryanto)
CEK KTP: Petugas Satpol PP Jateng mengecek KTP calon peserta vaksinasi, Kamis (10/6) di halaman Kantor Gubernur. (suaramerdeka.com / Eko Edi Nuryanto)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Komisioner Komisi Informasi Jateng, Zainal Abidin Petir menyesalkan kejadian kerumunan massa dalam program Sentra Vaksinasi Gradhika (SVG) sehingga melanggar protokol kesehatan.

"Apapun alasannya ini merupakan kecerobohan Pemprov Jateng. Pak Ganjar harus bertanggungjawab, kenapa bisa terjadi pelanggaran prokes. Apalagi ini berada di kantor pemerintah, gubernuran," kata Petir.

Zainal menambahkan, mestinya Pemprov Jateng bisa melakukan vaksinasi breakdown, disebar tempatnya jangan dipusatkan di Gradhika saja.

"Kan bisa diserahkan ke Pemkot Semarang, yang punya 37 Puskesmas sehingga tidak terjadi pelanggaran prokes karena ada penyebaran banyak tempat vaksin," tandas Petir.

Baca Juga: Reuni Akbar Alumni Diaspora Unwahas Jawaban Memperkuat Jejaring Internasional

Apalagi, kata Petir, menurut UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Kabupaten/kota selain Pemprov punya kewajiban untuk palayanan kesehatan.

"Sudahlah serahkan kepada Kabupaten/Kota untuk berbagi tugas vaksinasi daripada warga suruh kumpul di Gradhika. Dekatkan pelayanan kesehatan dengan rakyat, ora usah dikumpulke ning Gradhika. Kasihan mereka wong umurnya di atas 50 tahun," kata Petir

Zainal menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan Pemkot Semarang cukup berhasil dan bagus karena tidak terjadi kerumunan massal.

"Dinas Kesehatan Kota(DKK) Semarang malah jemput bola, lansia diatas 60 tahun bisa difasilitasi di tingkat RW bahkan RT."

"Tenaga kesehatan dari Puskesmas melakukan pendekatan dengan lurah, RW dan RT. Tentunya melalui koordinasi dari atas, Wali Kota, DKK dan Camat hingga ke bawah. Itu perlu ditiru," tandas Petir.

Beruntung, kata Petir, kerumunan yang terjadi di Gradhika segera bisa teratasi karena dibubarkan Satpol PP Kota Semarang dan provinsi.

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X