SEMARANG, suaramerdeka.com – vaksinasi yang digelar di kompleks kantor gubernur Jawa Tengah, Gedung Gradhika, Rabu, 9 Juni 2021 memicu kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.
Ribuan masyarakat mengantre tak teratur, sehingga rawan memunculkan klaster baru Covid-19.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Deny Septiviant sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Kurang Serat Berdampak Buruk bagi Otak, Riset: 95,5 Persen Anak Indonesia Kurang Konsumsi Serat
Meski vaksinasi memiliki tujuan bagus, butuh kematangan dan kecermatan sebelum menjalankan kegiatan.
“Harus dilakukan evaluasi. Dihentikan dulu untuk sementara, untuk kemudian dilakukan perencanaan yang matang, dan saling sinergi dengan kabupaten/kota. Jangan terkesan, dan memang terlihat ingin beraksi sendirian seperti Film Rambo,” ujarnya, Kamis, 10 Juni 2021.
Menurut Deny, seharusnya gubernur bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota atas kegiatan vaksinasi tersebut.
Baca Juga: Ketua Komnas Anak: Pilihlah Produk Kemasan Plastik Berizin BPOM
Kegiatan bisa digelar di masing-masing kabupaten/kota dengan stok vaksin yang dimiliki provinsi.
“Jangan terpusat di kota Semarang saja. Ada 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah ini. Apalagi katanya vaksinasi itu sedianya diprioritaskan bagi masyarakat lansia, dengan umur di atas 50 tahun. Prioritas ini yang harus menjadi perhatian gubernur,” sebutnya.
Deny membeberkan, masyarakat lansia dengan usia tersebut banyak ditemukan di desa-desa.
Deny juga yakin, gubernur Ganjar Pranowo tahu di mana banyak lansia berada.
Semua tingkatan pemerintahan juga memiliki data sebaran lansia.
“Kalau ada koordinasi dengan kabupaten/kota, maka vaksinasi bisa dilakukan dengan jemput bola. Tim provinsi dan kabupaten/kota bisa mendatangi para lansia yang ada di rumah masing-masing. Setelah cek kesehatan dan lain-lain, tinggal suntik vaksin,” bebernya.
Dengan datang ke desa-desa, kata Deny, juga bisa sebagai bagian kegiatan sosialisasi pentingnya vaksinasi.
Artikel Terkait
Daftar Vaksinasi Online, Walikota Semarang: Antisipasi Kerumunan, Pendaftaran Ditutup 1 Juli 2021
Aturan Lebih Ketat, Ini Golongan yang Dibolehkan Vaksinasi di Gradhika